Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Riau Persiapkan Pemulangan WNI dari Malaysia Melalaui Pelabuhan Dumai

Pemerintah Provinsi Riau tengah mempersiapkan proses pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Malaysia melalui pelabuhan Dumai.
Seorang petugas mempersiapkan peralatan untuk tindakan medis pasien terinfeksi virus corono Wuhan di ruang isolasi instalasi paru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai di Kota Dumai, belum lama ini./Antara-Aswaddy Hamid
Seorang petugas mempersiapkan peralatan untuk tindakan medis pasien terinfeksi virus corono Wuhan di ruang isolasi instalasi paru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai di Kota Dumai, belum lama ini./Antara-Aswaddy Hamid

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau tengah mempersiapkan proses pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Malaysia melalui pelabuhan Dumai.

Syamsuar, Gubernur Riau, menyampaikan hal itu setelah Rapat Koordinasi Rencana Pemulangan WNI dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai pada Kamis (26/3/2020).

“Jadi kami [masih] menunggu, minta petunjuk Pak Menteri, sesuai arahan Pak Menteri Dalam Negeri. Setelah rapat [hari ini], kami harus laporkan kepala beliau hasilnya,” kata Syamsuar, seperti dikutip dari Laman Resmi Pemprov Riau, Kamis (26/3/2020).

Setelah koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, lanjut Syamsuar, Pemprov Riau bakal langsung melakukan tindak lanjut dengan Wali Kota Dumai untuk proses pemulangan WNI tersebut.

Adapun, Pemprov Riau menegaskan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dengan proses ini lantaran di Malaysia telah lebih dari 1.600 orang yang terinfeksi Covid-19. Malaysia bahkan telah menutup akses keluar masuk atau lockdown negaranya. Namun, bagi Warga Negara Asing (WNA) masih diperbolehkan untuk kembali ke negaranya masing-masing, termasuk WNI.

“Ada kehati-hatian dalam rangka menerima saudara kita yang ada di Malaysia. Semua orang yang datang dari Malaysia oleh KKP sebagai penanggungjawab kesehatan masuk pelabuhan nanti akan memberikan kartu kewaspadaan kesehatan,” jelas Syamsuar.

Kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card tersebut akan menjadi bukti bahwa WNI yang telah kembali ke Tanah Air telah melalui proses pengecekan kesehatan di pelabuhan.

Apabila nantinya pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Dinas Kesehatan Riau menemukan ada WNI yang pulang memiliki suhu di atas 38 derajat Celcius, nantinya WNI itu akan langsung dikarantina.

Sedangkan WNI dengan status Orang Dalam Pantauan (ODP) dengan suhu normal tetap diperbolehkan untuk kembali ke daerah asalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper