Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Ada Kemeriahan, Kisah Pesta Pernikahan di Tengah Pandemi Global

Kemeriahan seperti pesta pernikahan berpotensi menjadi sarana penular pandemi virus Corona (Covid-19).
Ratusan pasangan peserta nikah massal mengenakan masker untuk mencegah wabah virus corona saat acara nikah massal di Unification Church at Cheongshim Peace World Centre, Gapyeong, Korea Selatan, Jumat (7/2/2020)./Antara
Ratusan pasangan peserta nikah massal mengenakan masker untuk mencegah wabah virus corona saat acara nikah massal di Unification Church at Cheongshim Peace World Centre, Gapyeong, Korea Selatan, Jumat (7/2/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gedung Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLPT) Palembang pada Minggu (22/3/2020) yang telah ditata untuk pesta pernikahan tampak lengang, deretan kursi untuk tamu di acara hajatan itu tak semua terisi. Padahal, jam telah menunjukkan pukul 12.00 siang.

Sang pengantin, Rio Adipratama, 29 tahun, jauh-jauh hari telah menyebar 500 undangan. Dengan asumsi tiap undangan yang hadir 2 orang maka hitungannya ada sekitar 1.000 orang yang ikut merayakan hari bahagia pria yang berprofesi sebagai jurnalis tersebut.

“Yang datang sekitar separuh dari jumlah undangan. Masih lumayan, saya malah pesimistis gak ada yang hadir,” katanya kepada Bisnis.

Kekhawatiran Rio tak lain karena khalayak mulai takut keluar rumah. Dua pekan terakhir, perkembangan sebaran virus corona makin meluas. Himbauan untuk berdiam diri di rumah dan menjaga jarak dengan orang lain pun makin gencar diberikan pemerintah.

Apalagi, acara yang bersifat kerumunan massa, seperti pesta pernikahan ditengarai dapat menjadi sarana penular pandemi virus Corona. Padahal, Rio juga tengah bersiap untuk menggelar agenda resepsi kedua di Lampung. Namun, pihak keluarga sepakat untuk membatalkan hajatan tersebut.

“Lagi pula pemerintah di Lampung telah ketat, setiap acara harus mengantongi izin. Kebetulan yang di Palembang karena statusnya saat itu masih waspada jadi masih bisa gelar acara,” katanya.

Sementara itu pelaku usaha catering di Kota Palembang mengaku telah banyak menerima penundaan pemesanan dari klien untuk acara pernikahan.

Maya Isnurcahaya, 42 tahun, pemilik Maya Catering mengatakan sedikitnya terdapat 4 pesanan yang telah terjadwal hingga awal April ditunda oleh pemesan. Tak hanya itu, kata dia, pesanan katering untuk gelaran acara pemerintahan pun banyak yang dibatalkan. 

“Ini pengalaman pertama bagi saya yang sudah usaha catering 20 tahun lebih. Tentu ini berdampak terhadap kelangsungan usaha dan nasib pekerja saya,” katanya.

Status Covid-19 di Sumatra Selatan kemudian naik menjadi siaga atau tanggap darurat setelah dipastikan 1 warga dari Kota Palembang positif terjangkit virus corona. Warga tersebut juga diyakini 1 dari 2 pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal pada Senin (23/3/2020).

Gubernur Sumsel Herman Deru pun bergegas untuk menyampaikan status siaga Covid-19 tersebut kepada bupati/walikota di 17 kabupaten/kota. 

“Semua kegiatan yang mengumpulkan massa harus ditunda, termasuk pesta pernikahan dan pemda perlu menyosialisasikan ke masyarakatnya,” katanya.

Instruksi dari pemerintah pusat itu pun tiba di telinga warga Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, pada Selasa (24/3/2020). Sedikitnya, terdapat 5 keluarga yang bakal menggelar hajatan pernikahan pada akhir pekan ini.

Salah satunya adalah Ali, warga Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung Lencir. Sempat merasa kecewa dengan permintaan pemerintah itu, namun calon pengantin itu pun sepakat untuk menunda hajatannya.

“Sebetulnya saya dan keluarga sangat kecewa karena persiapan kami untuk acara ini sudah 90 persen,” katanya.

Ali mengaku maklum terhadap penundaan tersebut setelah mendengar penjelasan dari pihak camat, koramil hingga polsek setempat.

“Sekarang kami merasa pantas untuk menunda kegiatan acara itu karena demi kesehatan juga,” katanya.

Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir mengatakan sudah ada 5 pasangan calon pengantin di wilayah itu yang sepakat untuk menunda resepsi pernikahan.

Sementara itu Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan pihaknya terus berupaya agar masyarakat di kabupaten itu mau mematuhi semua protokol pencegahan Covid-19.

“Semuanya kami sosialisasikan, termasuk imbauan dari Kementerian Agama tentang protokol saat akad nikah di KUA maupun di luar KUA,” katanya.

Dalam tata cara akad nikah itu, kata dia, petugas serta wali nikah dan calon pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul.

Sementara untuk kegiatan akad nikah diluar KUA diharuskan ruangan prosesi akad nikah di tempat terbuka atau di ruangan yang berventilasi sehat.

"Kemudian juga untuk membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang," terangnya.

Tak hanya itu, calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun/ hand sanitizer dan menggunakan masker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper