Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak ODP di Sumut Bandel tak Karantina Mandiri, Nama dan Domisilinya akan Diumumkan

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menyiapkan langkah tegas bagi Orang dalam Pemantauan (ODP) yang tidak melakukan karantina mandiri.
Petugas medis berada di dalam ruangan infeksius Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/3/2020). Pihak RSUP Adam Malik mengumumkan empat warga yang dirawat rumah sakit itu terkait dugaan COVID-19 dinyatakan negatif dan tiga orang diantaranya sudah dipulangkan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Petugas medis berada di dalam ruangan infeksius Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/3/2020). Pihak RSUP Adam Malik mengumumkan empat warga yang dirawat rumah sakit itu terkait dugaan COVID-19 dinyatakan negatif dan tiga orang diantaranya sudah dipulangkan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menyiapkan langkah tegas bagi Orang dalam Pemantauan (ODP) yang tidak melakukan karantina mandiri. 

Hingga Senin (23/3/2020), jumlah ODP mencatatkan peningkatan 267 orang menjadi 763 orang. Adapun, Pasien dalam Pengawasan (PDP) meningkat 2 orang menjadi 50 orang, yang tersebar di 25 rumah sakit di 6 kabupaten/kota.

Sementara itu, jumlah PDP yang telah pulang dan dinyatakan negatif bertambah 3 orang menjadi 6 orang. Adapun, jumlah kasus positif Covid-19 tidak berubah yakni 2 orang, di mana satu orang masih dirawat dan satu meninggal dunia. 

"Hari ini ada kenaikan PDP menjadi 50 orang. Dan 1 orang PDP ada yang meninggal," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumatra Utara Alwi, dalam konferensi pers pada Senin (23/3/2020).

Dia mengatakan ODP diperoleh setelah Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap kasus positif Covid-19. ODP yang berhasil diidentifikasi dan disiplin menerapkan social distancing, akan berkontribusi dalam memutus rantai penularan Covid-19.

Sayangnya, banyak ODP yang tidak patuh terhadap ketentuan yang telah diatur oleh Dinas Kesehatan. Akibatnya, jumlah ODP mencatatkan kenaikan signifikan.

"ODP diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari. Tapi di awal banyak ODP yang tidak berkenan mengisolasi diri. Akibatnya banyak terjadi peningkatan," terangnya.

Oleh karea itu, Alwi menambahkan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara tengah mempertimbangkan langkah tegas bagi ODP yang membandel. Salah satunya, pihaknya akan mengumumkan nama dan lokasi penyebaran ODP sehingga dapat menjadi perhatian masyarakat.

"Kita sedang meminta saran hukum untuk mengumumkan nama dan dimana saja [ODP]. Kalau ini boleh, kita akan umumkan sehingga bisa menjaga semua," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper