Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Pekanbaru Tutup Sementara Ruang Publik dan Tempat Hiburan

M. Noer, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, mengatakan upaya pencegahan terus dilakukan seperti penutupan ruang terbuka hijau (RTH), bioskop, dan tempat hiburan malam.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PEKANBARU—Pemerintah Kota Pekanbaru telah menutup sejumlah ruang publik dan tempat hiburan untuk membatasi penyebaran virus corona COVID—19 di ibukota Provinsi Riau.

M. Noer, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, mengatakan upaya pencegahan terus dilakukan seperti penutupan ruang terbuka hijau (RTH), bioskop, dan tempat hiburan malam.

"Pemko Pekanbaru sudah menutup RTH, kemudian nanti tempat hiburan lainnya. Seperti bioskop untuk sementara untuk tidak memutar film. Akan kita suruh tutup. Sudah bentuk tim dan buat surat edaran, Warnet diminta melarang anak-anak untuk bermain,” jelas Noer seperti dikutip dari Laman Resmi Pemkot Pekanbaru, Kamis (19/3/2020).

Adapun, Pemkot Pekanbaru menggandeng Polresta untuk melakukan sosialisasi penutupan sementara tempat-tempat berkumpulnya masyarakat tersebut.

Desheriyanto, Kabid Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Pekanbaru, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi dan memasang spanduk imbauan terkait pelarangan kegiatan kerumunan di sejumlah titik.

“Jika aktivitas di fasilitas umum sudah ditutup secara otomatis Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi-lokasi itu juga dilarang berjualan. Hal ini semata-mata bertujuan untuk mengantisipasi pengembangan virus COVID—19 di Pekanbaru,” kata Desheriyanto.

Penutupan ini, lanjut Desheriyanto, sifatnya hanya sementara. Nantinya ruang publik dan tempat hiburan yang ditutup tersebut akan kembali dibuka dan akan diinfokan selanjutnya.

Sementara itu, layanan administrasi kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) disebut belum akan ditutup kendati sudah ada Surat Edaran dari Dirjen Adminduk.

Dalam surat edaran itu, Disdukcapil diminta untuk melakukan penundaan pelayanan administrasi kependudukan hingga awal April untuk mengantisipasi penyebaran COVID—19.

Di Disdukcapil Pekanbaru, terpantau jumlah kunjungan mencapai 1.200—1.900 orang per harinya dan dinilai rentan terhadap penularan virus corona.

"Ada imbauan dalam bentuk surat edaran untuk mengurangi aktivitas kalau bisa menunda pengurusan. Nanti kita akan bahas, kalau nanti perkembangan COVID-19 ini di Pekanbaru terus bertambah, bisa saja kemungkinan itu akan kita tutup," lanjut M. Noer, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper