Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Sumut: Ketersediaan RTH Masih Minim

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengakui ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) belum sesuai dengan amanah UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Ketersedian RTH menjadi sorotan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam Rakorda BPBD se-Sumut, Kamis (27/2/2020). / Humas Pemprov Sumut
Ketersedian RTH menjadi sorotan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam Rakorda BPBD se-Sumut, Kamis (27/2/2020). / Humas Pemprov Sumut

Bisnis.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengakui ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) belum sesuai dengan amanah UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Sumut pada Kamis (27/2/2020).

Ketersediaan RTH menjadi salah satu isu penting yang didorong Gubernur saat menyampaikan sambutan dalam Rakorda yang digelar selama dua hari itu. Berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007, proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30% dari luas wilayah kota.

Namun, kata Edy, kondisi saat ini masih jauh dari harapan. Dia mencontohkan RTH Kota Medan masih sekitar 7%-10%.

"Tapi ini akan terus kita upayakan. Mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka menjadi RTH. Ini adalah hak masyarakat untuk hidup di ruang yang memiliki udara bersih, taman yang nyaman untuk rekreasi dan piknik bersama keluarga," terangnya dalam keterangan resmi.

Di samping itu, dia mengajak seluruh pihak terutama penggiat lingkungan dapat aktif menyuarakan kampanye dan mendorong upaya-upaya pelestarian lingkungan. Masalah pelestarian sungai juga menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut.

"Kita berharap dapat mengembalikan kebersihan sungai-sungai dan mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper