Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Peminjam Fintech di Sumbagsel Melejit hingga 527,05 Persen

Jumlah nasabah Fintech peer to peer di Sumatra Bagian Selatan melejit hingga 527,05 persen sepanjang tahun 2019 menjadi 3,31 juta borrower dibanding tahun sebelumnya yang hanya 529.279 peminjam.
Kepala Kantor OJK Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho memberikan pemaparan saat pelatihan dan gathering media massa di Yogyakarta. /Bisnis-Dinda Wulandari
Kepala Kantor OJK Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho memberikan pemaparan saat pelatihan dan gathering media massa di Yogyakarta. /Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Jumlah nasabah fintech peer to peer di Sumatra Bagian Selatan melejit hingga 527,05 persen sepanjang tahun 2019 menjadi 3,31 juta borrower dibanding tahun sebelumnya yang hanya 529.279 peminjam.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), Untung Nugroho, mengatakan peningkatan jumlah nasabah itu terjadi 5 provinsi yang ada di wilayah Sumbagsel.

Borrower Fintech baik di Sumsel, Lampung, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung (Babel) mengalami pertumbuhan yang sama. Bahkan di Babel tumbuh hingga 621,48 persen,” katanya saat pelatihan dan gathering media massa KR 7 Sumbagsel, di Yogyakarta, Jumat (21/2/2020).

Untung memaparkan peningkatan jumlah nasabah yang menggunakan pembiayaan dari industri teknologi finansial itu bahkan tercatat di atas pertumbuhan borrower nasional yang sebesar 471,3 persen.

Dia menambahkan pertumbuhan jumlah nasabah itu juga diikuti dengan akumulasi pembiayaan yang disalurkan fintech  di mana tercatat sebanyak Rp2,4 triliun atau naik 206,65 persen dari Rp795,24 miliar.

Untung mengemukakan perkembangan fintech di Sumbagsel menunjukkan bahwa mulai terjadi pemerataan pembiayaan di luar Pulau Jawa.

Pasalnya, kata dia, selama ini memang fintech lebih banyak terpusat di Jawa, baik itu secara jumlah penyalur dana (lender), borrower maupun akumulasi pendanaan.

Bahkan, kata dia, otoritas mendorong agar komposisi keberadaan lender di luar Jawa dapat minimal 25 persen dari total lender secara nasional.

“Kalau tidak diatur, tujuan fintech memeratakan pembiayaan di daerah-daerah  tidak terjamin,” kata Untung.

Berdasarkan catatan otoritas, terdapat 164 perusahaan fintech yang terdaftar dan berizin di Tanah Air per 22 Januari 2020.  Secara domisili, ratusan perusahaan itu mayoritas berada di Jabodetabek. Sisanya sebanyak 10 perusahaan, kantornya tersebar di Surabaya, Bandung, Lampung, Makassar, Badung (Bali) dan Yogyakarta.

Dia mengatakan meski kinerja Fintech di Sumbagsel berkembang pesat, namun OJK menilai industri keuangan nonbank itu tidak perlu membuka kantor fisik di daerah tersebut.

“Untuk awal-awal tidak perlu cabang, tetapi memang biasanya ketika ada masalah baru mereka [fintech] membuka cabang di daerah tersebut,” ujarnya.

Menurut Untung, industri fintech tidak melakukan analisa secara fisik kepada calon borrower seiring proses jasanya dilakukan secara online.

Namun demikian, dia memastikan pihaknya menjamin pengawasan terhadap fintech legal, termasuk dalam hal perlindungan konsumen.

“Salah satu syarat agar mendapat izin fintech dari kami adalah bagaimana cara mereka melindungi dan menangani pengaduan konsumen jika ada masalah,” katanya.

Kepala Kantor OJK Provinsi Lampung, Indra Krisna, menambahkan operasional industri fintech tidak menuntut kehadiran kantor fisik berbeda dengan perbankan.

“Kalau untuk operasional rasanya tidak perlu, karena teknologi bisa di mana saja, tetapi perlu dipikirkan kalau untuk pengaduan konsumen kemana mereka akan mengadu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper