Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batam Bisa Miliki Keunggulan Industri Aviasi

Batam memiliki potensi keunggulan industri aviasi bila ada perbedaan perlakuan kepabenan.
Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait dalam diskusi panel tentang pengembangan Industri Kedirgantaraan di gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam Centre, Batam pada Selasa (18/2/2020)./Bisnis-Bobi Bani.
Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait dalam diskusi panel tentang pengembangan Industri Kedirgantaraan di gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam Centre, Batam pada Selasa (18/2/2020)./Bisnis-Bobi Bani.

Bisnis.com, BATAM - Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait mengatakan Batam memiliki potensi keunggulan industri aviasi bila ada perbedaan perlakuan kepabenan.

"Kami impor ke Batam itu bebas pajak, tapi ada proses masuknya harus melalui Bea Cukai dan itu menghambat, sementara industri ini butuh cepat. Dari Singapura ke Jakarta butuh tiga hari, kalau ke Batam bisa lebih cepat, lewat jalur laut juga bisa. Sekarang dengan aturan pabean butuh lebih lama lagi," katanya dalam diskusi panel tentang pengembangan Industri Kedirgantaraan di gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam Centre, Batam pada Selasa (18/2/2020).

Edward melanjutkan, di kawasan Asia Pasifik saat ini ada sekitar 4.000 pesawat yang beroperasi, dari jumlah tersebut setidaknya ada 8.000 ribu mesin utama yang harus menjalani perawatan. Belum lagi ada tambahan dari mesin cadangan pesawat yang juga tetap harus menjalani maintenance.

Indonesia, khususnya Batam sangat berpotensi untuk menggaet potensi tersebut, utamanya untuk pesawat Indonesia yang saat ini menjalani perawatan atau parkir di negara tetangga Malaysia dan Singapura.

"Aturan ini sepele, tapi untuk masa mendatang ini ribet. Pemerintah indonesia harus membuat aturan adaptif dengan industri sekarang," kata Edward lagi.

Sementara itu, negara lain terus menggenjot pengembangan industri aviasi melalui berbagai kemudahan yang ditawarkan kepada investor. Seperti negara tetangga Malaysia menggenjeot industry penerbangan dengan memfasilitasi lahan kepada investor dalam jangka waktu hingga 100 tahun lamanya. Demikian juga dengan Thailand yang tidak membebani pajak bagi masuknya komponen untuk industri penerbangan.(K41)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Bobi Bani
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper