Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumut Cari Solusi Atasi Wabah ASF

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara tengah mencari solusi untuk mengatasi wabah virus flu babi Afrika (African Swine Fever/ASF) di Sumatra Utara.
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi (tengah)/Antara
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi (tengah)/Antara

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara tengah mencari solusi untuk mengatasi wabah virus flu babi Afrika (African Swine Fever/ASF) di Sumatra Utara.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi saat bertemu dengan pimpinan DPRD Sumut pada Kamis (13/2/2020).

Gubernur memahami derita yang dirasakan peternak babi akibat wabah virus ASF. Sejak menyerang lima bulan lalu, virus ASF telah mengakibatkan 46.000 ekor babi yang mati.

Tak hanya itu, harga hewan ternak babi yang tidak terjangkit di pasar juga ikut tertekan akibat wabah virus ASF. Hal ini menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

"Kondisi ekonomi kita, khususnya peternak babi saat ini sangat buruk. Baik yang mati atau tidak mati. Yang tidak mati, nilainya sangat turun," katanya.

Pemprov telah merencanakan upaya pemulihan ekonomi bagi peternak. Salah satu opsinya dengan beralih ke hewan ternak lain yang tidak terjangkit virus ASF. Dia menyebut virus ASF sendiri hanya bisa menyerang babi dan belum ada obatnya. 

"Tapi dengan kondisi yang rentan dipolitisir, saya tidak mau itu dari atas. Saya ingin [usulan] dari bottom up," imbuhnya.

Lebih lanjut, pemusnahan massal bukan menjadi langkah pemerintah daerah untuk mengatasi wabah itu. Pemusnahan hanya dilakukan terhadap hewan ternak yang terjangkit virus kolera. 
 
"Jumlah ternak babi kita sekitar 1,9 juta ekor atau hampir 2 juta. Kalau itu [pemusnahan] sampai terjadi artinya harus ada ganti rugi. Dihitunglah harga babi Rp3 juta, [ganti rugi] sudah Rp6 triliun. Bukan itu langkahnya," katanya.

Sebelumnya, Pemprov Sumut berupaya menekan laju penyebaran virus ASF dengan menerapkan berbagai tindakan seperti menghentikan lalu-lintas distribusi babi, baik yang masuk maupun yang keluar, menghentikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), membuat posko reaksi cepat di setiap daerah, disinfektan dan pendataan babi. Tindakan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo Nomor 13758 SE/PK.300/F/12/2019.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pertanian, Pemprov Sumut juga melakukan tindakan pencegahan seperti biosecurity, mendampingi dan membina peternak babi, sosialisasi terkait ASF kepada peternak secara intensif dan merespon cepat semua kasus kematian babi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper