Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kanwil DJBC Riau Gerilya ke Masyarakat untuk Minimalisir Transaksi Ilegal

Hal itu disampaikan oleh Ronny Rosfyandi, Kepala Kanwil DJBC Riau, bahwa pendekatan ke masyarakat perlu dilakukan ketimbang melulu melakukan upaya pemberantasan melalui penindakan.
Ilustrasi. Petugas Bea Cukai mengecek barang kiriman luar negeri./Antara
Ilustrasi. Petugas Bea Cukai mengecek barang kiriman luar negeri./Antara

Bisnis.com, PEKANBARU--Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau akan lebih bersinergi dengan komponen masyarakat di Bumi Lancang Kuning untuk meminimalisir kerawanan transaksi ilegal di suatu daerah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil DJBC Riau Ronny Rosfyandi, bahwa pendekatan ke masyarakat perlu dilakukan ketimbang melulu melakukan upaya pemberantasan melalui penindakan.

"Kami akan coba mengajak masyarakat di tempat-tempat yang dianggap rawan untuk melakukan kegiatan-kegiatan positf. Kami mau gandeng juga teman-teman dari aparat terkait karena kami mau coba mengubah mindset masyarakat yang hidupnya tergantung dengan hal-hal tadi [ilegal]," kata Ronny di Pekanbaru, Rabu (5/2/2020).

Dirinya menggambarkan saat ini kondisinya setiap aparat hukum maupun pihak perpajakan masuk ke daerah yang rawan transaksi ilegal, para masyarakat di sana menilai aparat dan penegak pajak sebagai "gangguan". Dengan demikian, Ronny menegaskan bahwa pihaknya akan mencoba berbaur bersama masyarakat agar dapat dijalankan strategi yang tepat dan dapat menguntungkan kedua belah pihak.

"Selain penindakan, karena kami tidak bisa menindak terus karena ini tidak akan pernah selesai dari tahun ke tahun," imbuh Ronny.

Berdasarkan data Kanwil DJBC Riau per 2019, dari 424 penindakan telah dilakukan penindakan terhadap 21 jenis komoditas barang dengan total perkiraan nilai barang Rp597,25 miliar. Otoritas juga berhasil menggagalkan potensi kurang bayar senilai Rp42,2 miliar.

Adapun terdapat 5 komoditas dengan perkiraan nilai barang terbesar, yaitu kelompok narkotika, psikotropika, dan prekursor, hasil tembakau, ballpress yang termasuk pakaian bekas, kelompok handphone, gadget, parts, dan aksesoris, serta minuman mengandung etil alkohol.

Untuk hasil tembakau, Ronny menyebut pihaknya telah berusaha mendekati semua pemain ilegal dan berdiskui mengenai cara mengajak mereka beralih ke usaha legal dari usaha ilegal tersebut.

"Nah ini yang kami coba usaha berbicara dengan mereka, apa kendala mereka untuk berubah menjadi legal," kata Ronny.

Selain itu, otoritas DJBC juga disebut terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang ada di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang dikenal sebagai pusat peredaran rokok ilegal. Tak hanya itu, kerjasama dengan negara mitra, seperti Singapura dan Malaysia, juga ditingkatkan untuk meminimalisir transaksi rokok ilegal.

Menurut Ronny, transaksi rokok ilegal telah lama menjadi target otoritas untuk mengubah mindset pelakunya. Kalau bisa, lanjutnya, para pengusaha rokok ilegal bisa berpindah melakukan bisnis secara legal dengan meracik rokoknya di Riau dan membayar pajak di Riau.

"Tapi ini masih rencana, kami coba akan bicara langsung dengan mereka sambil bekerjasama dengan instansi terkait. Memang tidak mudah terkait hal ini. Tapi kami harus mencoba. kalau penanganan terus, eksekusi terus, tidak akan bisa menyelesaikan masalah," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper