Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasar Ikan Modern Palembang Beroperasi Maret 2020

Pasar ikan modern (PIM) Kota Palembang dipastikan beroperasiona pada Maret 2020 seiring progres pembangunan yang telah mencapai 95 persen.
Pasar ikan/Ilustrasi
Pasar ikan/Ilustrasi

Bisnis.com, PALEMBANG - Pasar ikan modern (PIM) Kota Palembang dipastikan beroperasiona pada Maret 2020 seiring progres pembangunan yang telah mencapai 95 persen.

Kepala Dinas Perikanan Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengatakan pasar ikan yang terletak di Jalan MP Mangkunegara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III itu akan menjadi pusat penjualan ikan segar berkonsep one stop shopping.

"Memang sedikit molor dari target. Tapi dalam waktu dekat semuanya akan rampung dan Maret akan beroperasional," katanya, Selasa (4/2/2020).

Pada tahap awal, para pedagang yang menempati sebanyak 260 lapak gratis, akan di gratiskan selama masa uji coba. Untuk pengelolaannya akan diserahkan ke Patralog.

"Selama masa uji coba kita gratiskan. Tapi karena pedagang ikan yang di Palembang jumlahnya banyak, kemungkinan akan ada seleksi bagi pedagang yang bisa berdagang di sini," katanya.

Dia mengemukakan untuk seleksi dan syarat yang harus dipenuhi pedagang, pihaknya menyerahkan kepada vendor yang sudah menang tender yakni Patralog.

Menurut Aprizal, pasar tersebut bakal dilengkapi berbagai fasilitas, seperti cold storage untuk tempat penyimpanan ikan, lahan parkir, IFM kapasitas 1,5 ton, IPAL Kapasitas 35-50 meter kubik. Bahkan, dia mengklaim pasar tersebut memiliki pengelolaan sistem IPAL modern berstandar internasional.

Dia menambahkan, PIM Palembang bakal menjadi pasar ikan modern pertama di Sumatera. Di mana, proyek ini diusulkan ke Kementerian Kelautan Dan Perikanan sejak Juli 2017 silam dan Palembang jadi salah satu dari tiga kota di Indonesia, yakni Bandung, Jakarta dan Palembang.

"Pembangunan pasar benar-benar dengan perencanaan yang matang dari berbagai aspek sebelum dilakukan pembangunan," katanya.

Bahkan, sebelum dibangun pun harus dihibahkan ke Kementerian, makanya status kepemilikan lahan 9.000 meter persegi itu itu adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"FS bahkan diverifikasi oleh Bappenas. Dalam FS pun dinyatakan bahwa 67% masyarakat setuju terkait adanya pembangunan pasar ikan dikawasan itu," ujarnya.

Selain itu, sambungnya, bangunan pasar ikan modern tiga lantai tersebut, berdasarkan standar dari Kementrian dan beberapa fasilitas seperti IPAL menggunakan peralatan yang telah disertifikasi dan laik uji sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian.

"Untuk memastikan IPAL berfungsi dengan baik itu, saat sudah beroperasi. Kami berharap semua pihak untuk sama-sama mengawasi," katanya.

Dia melanjutkan jika PIM sukses maka pihaknya akan mendapatkan bantuan lain dari kementerian termasuk rencana pembangunan pusat pembenihan ikan representatif terbesar di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper