Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Strategi Kanwil DJP Riau Genjot Pendapatan Pajak 2020

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau akan menjalankan sejumlah program kerja untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan kepatuhan Wajib Pajak (WP) pada 2020, khususnya untuk pelaku usaha komoditas utama yang tidak diadministrasikan di Riau.
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3)./Antara-Atika Fauziyyah
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3)./Antara-Atika Fauziyyah

Bisnis.com, PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau akan menjalankan sejumlah program kerja untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan kepatuhan Wajib Pajak (WP) pada 2020, khususnya untuk pelaku usaha komoditas utama yang tidak diadministrasikan di Riau. 

Kepala Kanwil DJP Riau Edward Hamonangan Sianipar mengungkapkan isu pelaku usaha komoditas utama yang tidak diadministrasikan di Riau merupakan tantangan yang khas di Bumi Lancang Kuning.

Berdasarkan data Kanwil DJP Riau, pada 2018 dari keseluruhan jumlah dan nilai ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan turunannya di wilayah Riau, hanya terdapat sekitar 11,15% pelaku usaha yang PPh badannya diadministrasikan di Kanwil DJP Riau. 

“Sisanya 88,85%, PPh badan khususnya di industri sawit, tidak diadministrasikan di Kanwil DJP Riau, sehingga tidak memberi pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan penerimaan PPh Badan, tetapi berpengaruh kuat pada pertumbuhan negatif PPN karena restitusi. Walaupun PPB nya di kami semua,” jelas Edward di Pekanbaru, Selasa (4/2/2020).

Dirinya memaparkan untuk pelaku usaha yang mendapatkan izin dari pemerintah pusat, misalnya berupa Hak Guna Usaha, merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk mengumpulkan pajaknya sementara Kanwil DJP di daerah menetapkan PBB P3 (Perhutanan, Perkebunan, dan Pertambangan).

Sementara bagi pelaku usaha yang mendapatkan izin dari pemerintah daerah, kewenangannya ada di pemerintah kota maupun kabupaten dengan PBB P2 (Perdesaan dan Perkotaan).

“Kami akan melakukan kegiatan uji petik bersama antara pemprov Riau dalam rangka validasi data subjek dan objek PBB P3 dan PBB P2. Kami yakin pertambahan pengusaha pribadi pada 2020 ini akan memberikan topangan lebih kuat lagi untuk penerimaan pajak dari orang pribadi pelaku usaha,” imbuh Edward.

Selain itu, beberapa program lainnya yang akan dilakukan meliputi kerjasama dan kemitraan dengan perguruan tinggi untuk pelaporan SPT.  

Nantinya, pelaporan SPT di wilayah Provinsi Riau dapat dilakukan di perguruan tinggi yang termasuk ke dalam layanan di luar kantor oleh Kanwil DJP Riau.

Lebih lanjut, Kanwil DJP Riau juga akan melakukan pemanfaatan harga penetapan Tandan Buah Segar (TBS), kelapa sawit, dan Palm Kernel di wilayah Riau sebagai data pembanding pengujian kepatuhan perpajakan WP di sektor sawit dan turunannya.

Sesuai arahan Gubernur Riau, kata Edward, nantinya akan dilakukan sinkronisasi harga di seluruh kabupaten di Provinsi Riau. Seterusnya nanti harga-harga itu juga akan disinkronkan antarprovinsi supaya terjadi keselarasan harga. Saat ini, harga-harga TBS, CPO, dan kernel masih ditetapkan oleh masing-masing wilayah. 

Selanjutnya, bakal diadakan kegiatan perbaikan kualitas data, meliputi validasi data perpajakan dan kepabeanan, validasi data pemenang tender, validasi data KUR, data ekspor-impor pada Balai Karantina Pertanian, serta validasi data izin perkebunan dan PKS.

Untuk pengumpulan data perizinan perkembunan dan PKS disebut bakal memperkuat data luasan kebun yang tercatat dalam SPPT serta sebaran pemilik kebun yang ber-NPWP di kanwil Riau, di luar Kanwil Riau, maupun yang belum mempunyai NPW

 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper