Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPPD Kota Palembang Kejar PBB Terutang

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menyisakan tagihan PBB dengan angka yang cukup besar.
Ilustrasi/JIBI-Is Ariyanto
Ilustrasi/JIBI-Is Ariyanto

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemberian stimulus yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak juga mampu merealisasikan capaian pajak yang dikelola Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang.

Bahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menyisakan tagihan PBB dengan angka yang cukup besar.

Seperti pajak terhutang sebesar Rp1,2 miliar yang hingga saat ini belum dibayar salah satu mal dan hotel di Jalan Letkol Iskandar, Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin mengaku jika pemilik hotel dan mal tersebut mempunyai pajak terhutang sebesar Rp1,2 miliar dengan dua Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

"Berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk menagih piutang PBB mal PIM dan Hotel Emilia. Termasuk meyerahkan SPPT," ujarnya, Kamis (23/1/2020).

Sulaiman mengatakan, BPPD terus mendatangi pengelola maupun pemilik dari mal dan hotel tersebut.

Dari laporan petugas yang mendatangi, pengelola berjanji akan menyelesaikan hutang PBB 2019 beserta denda keterlambatan.

"Sudah sering didatangi, mereka mau bayar tapi terkendapa masalah denda. Itu tidak bisa kita berikan, karena mereka telah diberikan stimulus, yakni pengurangan PBB sebesar 25%, setelah itu mereka minta waktu," terangnya.

Sementara itu, Kabid PBB dan BPHTB, Sukmanata Imam menerangkan, akan terus berupaya melakukan penagihan PBB berdasarkan SPPT yang telah diterbitkan.

"Mereka sudah kita datangi dan saat ini masih kooperatif. Hanya saja mereka meminta waktu untuk penyelesaiannya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper