Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP Batam Targetkan Kuota Induk Barang Penunjang Industri Terbit Akhir Januari 2020

Kuota induk ini sejatinya harus diselesaikan segera sehingga tidak menimbulkan gangguan pada proses industri yang ada di Batam.
Direktur Pelayanan Lalin dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono (tengah) di Gedung Balairungsari BP Batam pada Kamis (16/1) saat menjelaskan perihal kuota induk produk penunjang industri di 2020.
Direktur Pelayanan Lalin dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono (tengah) di Gedung Balairungsari BP Batam pada Kamis (16/1) saat menjelaskan perihal kuota induk produk penunjang industri di 2020.

Bisnis.com, BATAM-Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalin dan Penanaman Modal menargetkan penyusunan kuota induk barang penunjang industri selesai pada akhir Januari 2020 ini.

Kuota induk ini sejatinya harus diselesaikan segera sehingga tidak menimbulkan gangguan pada proses industri yang ada di Batam.

"Kami diberi waktu sampai akhir Januari untuk kuota induk, semoga bisa selesai," kata Direktur Pelayanan Lalin dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono di Gedung Balairungsari BP Batam pada Kamis (16/1).

BP Batam, lanjut dia, sebenarnya telah berkoordinasi dengan para pengusaha untuk segera menyerahkan list barang yang diperlukan untuk masuk dalam kuota induk ini sejak November 2019 lalu. Hanya saja, baru sedikit perusahaan yang berpartisipasi memberikan list kebutuhan mereka, sehingga prosesnya menjadi terhambat.

Dari 800 perusahaan, kata Andiantono, baru sekitar 200 perusahaan saja yang berpartisipasi memberikan kuota kebutuhan mereka. Demikian juga dengan harmonized system (HS) code, saat ini baru ada sekitar 1.900 HS code  yang diberikan, padahal pada 2019 lalu BP Batam menerima 2.900 HS code.

"Kita minta partisipasi dari bulan November lalu dari perusahaan, tapi itu juga belum maksimal, mungkin masih dengan kesibukan di akhir tahun," kata Andiantono.

Terkait dengan list HS code ini, Andiantono menjelaskan kalau besarannya tidak tetap. Bisa lebih banyak atau lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya. Untuk tahun 2019 lalu, dari 2.900 barang yang masuk dalam list HS code, tidak semuanya terpakai.

Kepala BP Batam Keluarkan Diskresi

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan hadirnya gangguan pada sistem perekonomian Batam yang memang ditopang oleh kegiatan industri. Untuk menjawab persoalan itu, Kepala BP Batam akan memakai hak Diskresi untuk memastikan barang-barang yang memang mendesak untuk kebutuhan industri bisa tetap masuk ke Batam.

Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) nomor 11 tahun 2019 tentang alur masuk barang, sebelum kuota induk barang penunjang industri ditetapkan, maka impor barang tersebut tidak bisa dilakukan.

Direktur Pelayanan Lalin dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono menuturkan, sampai memasuki minggu ke-2 Januari 2020 ini. Sudah ada 171 pemohon yang mengajukan permohonan impor produk penunjang industri ke BP Batam, tapi belum bisa diproses karena terbentur dengan aturan Perka 11 tahun 2019 tersebut.

"Karena takut mengganggu perekonomian Batam, kami sampaikan dalam masa transisi penentuan kuota induk ini, akan dipakai kebijakan diskresi dari pimpinan," kata Andiantono di lantai 3 Gedung Balairungsari BP Batam pada Kamis (16/1).

Andiantono melanjutkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan para pemohon untuk memenuhi persyaratan diskresi ini bisa diberikan. Adapun tiga syarat yang diminta BP Batam yakni file of loading, purchase order, dan packing list barang.

Pada prosesnya, melalui diskresi ini akan terjadi perubahan sistem yang semula online, akan dilakukan dengan sistem manual dan selektif. Salah satunya harus memenuhi tiga syarat yang telah disebutkan sebelumnya. 

Diskresi ini sendiri, akan berakhir seiring dengan keluarnya kuota induk produk penunjang industri ini. Andi menargetkan kuota induk ini bisa diselesaikan pada akhir Januari mendatang.

Terkait dengan target capaian BP Batam untuk tiga bulan pertama di 2020 ini, Andiantono mengaku belum bisa memberikan informasi secara detail. Akan tetapi ia menjelaskan kalau pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat perihal target tersebut.

"Subdit kami tengah rapat bersama Kemenko (Kementerian Koordinator Perekonomian) di Jakarta. Tentu dari pusat juga akan memberikan target untuk tiga bulan pertama ini," kata dia lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Bobi Bani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper