Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Riau : Omnibus Law Bisa Gairahkan Investasi Daerah

Bank Indonesia Perwakilan Riau menyebut omnibus law yang dikebut pemerintah pada 2020 dapat menyederhanakan pungutan, pajak, atau retribusi yang menghambat investasi di daerah.
Logo Bank Indonesia/REUTERS-Willy Kurniawan
Logo Bank Indonesia/REUTERS-Willy Kurniawan

Bisnis.com, PEKANBARU—Bank Indonesia Perwakilan Riau menyebut omnibus law yang dikebut pemerintah pada 2020 dapat menyederhanakan pungutan, pajak, atau retribusi yang menghambat investasi di daerah. Namun, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah masih perlu dicermati sembari melihat respons dari daerah itu sendiri.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Riau Decymus menyampaikan bahwa omnibus law merupakan bentuk top-down dari kebijakan yang dibuat pemerintah pusat. 

Adapun, guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing, saat ini pemerintah sedang menyiapkan RUU Omnibus Law. RUU ini akan dimasukkan ke DPR sebagai sebagai strategi reformasi regulasi agar penataan dilakukan sekaligus terhadap banyak peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaannya kami masih perlu wait and see. Lihat dulu lah, tentunya dilihat juga bagaimana daerah bisa merespon peraturan dari pusat itu,” ujar Decymus saat ditemui di kantornya, akhir pekan lalu.

Dengan demikian, dirinya masih belum dapat memastikan prospek investasi di Bumi Lancang Kuning pada 2020 ini.

Namun, dengan ada perbaikan di sisi perizinan yang saat ini ada ratusan banyaknya, diharapkan investasi akan ikut tergenjot.

Adapun, di sepanjang 2019, data sementara Bank Indonesia mencatat investasi dalam Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) merupakan kontributor terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 31,5%. 

PMTB merupakan motor penggerak ekonomi kedua setelah konsumsi rumah tangga yang sebesar 35,1%. Selanjutnya, net ekspor berkontribusi sebesar 28,5% dan lain-lain sebesar 4,9% terhadap Pertumbuhan Domestik Regional Bruto (PDRB) Riau. 

Menurut Decymus, investasi di Tanah Melayu memang baru segelintir tetapi nilainya mampu menyamai kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap perekonomian yang ditopang oleh jumlah populasi. 

“Tapi, perlu dicatat bahwa investasi yang besar itu bukan asing tapi dalam negeri yang besar di sini [Riau]. Ada [asing] tapi belum merupakan motor utama, motor utama masih PMDN [Penanaman Modal Dalam Negeri],” tutur Decymus. 

HILIRISASI SAWIT

Decymus melanjutkan, untuk mengembangkan diri di Provinsi Riau yang kaya akan komoditas pertanian dan pertambangan ini diperlukan investasi. 

Hilirisasi, utamanya, harus dikembangkan untuk dapat menghasilan produk-produk turunan minyak sawit yang saat ini mendapat banyak tantangan di luar negeri.

Adapun, saat ini berbagai hambatan dari negara tujuan ekspor kelapa sawit banyak menyasar produk primer dan intermediate. Dengan mendorong hilirisasi, produk-produk final goods berbasis kelapa sawit akan selamat dan tidak banyak mengalami hambatan.  

“Kalau mau menaikkan kelas produk [sawit] itu kan harus ada penambahan mesin supaya mampu menghasilkan produk-produk turunan. Harus ada perluasan pabrik, perlu tenaga terampil. Nah itu sayangnya di sini tidak murah,” tutur Decymus. 

Dirinya memberi contoh, untuk perluasan pabrik diperlukan penambahan kapasitas listrik, akses jalan, cadangan air, dan fasilitas pendukung lainnya. Sementara di daerah, infrastruktur seperti itu masih terbatas khususnya di level kabupaten.

Oleh karena itu, perusahaan harus membangun sendiri infrastruktur tersebut yang terkadang malah dipungut pajaknya oleh pemerintah setempat.

“Pemerintah tingkat II, terutama tingkat II, kalau Pak Gubernur saya paham betul [beliau] sangat proinvestasi. Sebagian bupati itu belum paham hal-hal seperti itu, ketika pengusaha bikin jalan, malah dipajakin jalannya. Bikin listrik, dipajakin listriknya,” keluh Decymus. 

Adapun, dirinya maklum di tengah kondisi harga minyak yang sedang melemah saat ini tentu pemerintah juga terdesak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, apabila hal ini berlanjut, dikhawatirkan dampaknya tidak akan memuaskan untuk jangka panjang. Apabila pemerintah sedikit bersabar dengan mencari sumber-sumber pendapatan lain dan membiarkan usaha yang baru berkembang ini mature, ujungnya akan tercermin juga di pendapatan pajak daerah. 

“Karena nanti ketika sudah berkembang, usaha menjadi luas dan menyerap tenaga kerja lebih banyak, itu kan pada akhirnya pajak daerah meningkat. Harusnya begitu cara berpikirnya, tapi kan ini mungkin daerah juga terdesak, dana bagi hasil sedang menurun, mereka butuh anggaran, ya jadinya begitu,” kata Decymus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper