Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumut Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan segera menindak lanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah menerima hasil pemeriksaan dan pemantauan untuk tahun anggaran 2019.

Bisnis.com, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan segera menindak lanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah menerima hasil pemeriksaan dan pemantauan untuk tahun anggaran 2019.

Adapun hasil pemeriksaan dan pemantauan BPK yang diterima Pemprov di antaranya Hasil Pemeriksaan Kinerja Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Hasil Pemantauan Kerugian Daerah Semester II Tahun 2019 dan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Triwulan IV /2019, serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I /2019. Pada kesempatan itu, BPK juga menyerahkan hasil laporan pemeriksaan dan pemantauan BPK kepada pemerintah dan DPRD kabupaten/kota se-Sumut.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengatakan pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK tersebut. “Kita harus ada perbaikan dari hasil laporan ini, dan kita mau segera, tepat waktu dari batas maksimal 60 hari, jadi harus selesai kurang 60 hari,” kata Musa Selasa (17/12/2019).

Pemprov Sumut, katanya, terus berupaya melaksanakan tindak lanjut rekomendasi yang diberikan BPK RI. Dengan hasil pemeriksaan dan pemantauan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kepada penyelenggara daerah dalam memperbaiki kekurangan yang ada.

“Semoga hasil pemeriksaan BPK RI dapat mendorong peningkatan kinerja Pemprov Sumut serta kabupaten/kota terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Musa.

Kepala Perwakilan BPK Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK. Untuk Sumatera Utara, rata-rata penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 80,93 % per 6 Desember 2019.

“Sementara untuk Pemerintah Provinsi Sumut, capaian penyelesaiannya meningkat menjadi 82,79 % dari 73,74 % pada April 2018,” kata Ambar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Salman Alfarisi mengharapkan seluruh pemerintah daerah dapat memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahaan agar semakin efektif dan efisien.

“Sesuai dengan visi misi setiap pemerintah daerah, meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumatera Utara,” kata Salman.

Selain itu, juga diserahkan hasil pemeriksaan kinerja Komisi Pemilihan Umum atas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper