Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuota BBM Bersubsidi di Sumsel Jebol

Penyerapan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi di Sumatra Selatan diperkirakan melebihi kuota yang sudah ditetapkan hingga 5 persen pada tahun ini.
Komite BPH Migas Ahmad Rizal (kiri) berbincang dengan Manager Retail Sales PT Pertamina Marketing Operation Regional (MOR) 2 Sumatra Bagian Selatan Aji Anom./Bisnis-Dinda Wulandari
Komite BPH Migas Ahmad Rizal (kiri) berbincang dengan Manager Retail Sales PT Pertamina Marketing Operation Regional (MOR) 2 Sumatra Bagian Selatan Aji Anom./Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG –Penyerapan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi di Sumatra Selatan diperkirakan melebihi kuota yang sudah ditetapkan hingga 5 persen pada tahun ini.

Perkiraan over kuota BBM tersebut berdasarkan data yang dilansir oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

Komite BPH Migas Ahmad Rizal mengatakan pihaknya sudah memantau serapan kuota BBM jenis solar dan premium itu sejak Agustus 2019.

“Tahun ini kami perkirakan melampaui kuota yang sudah ditetapkan di DPR RI, konsekuensinya pemerintah harus membayar subsidi lagi [kepada Pertamina],” katanya di Palembang, Rabu (11/12/2019).

Berdasarkan data BPH Migas, realisasi penyaluran solar yang disebut Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) mencapai 524.741,20 kilo liter (KL) atau 94,57 persen dari kuota sebanyak 554.892 KL. Angka realisasi itu terpantau hingga 26 November 2019.

Sementara untuk premium yang disebut sebagai Jenis Bahan Bakar Penugasan Khusus (JBKP) mencapai 226.275 KL atau 88,24 persen dari kuota sebanyak 256.438 KL.

Bahkan, dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, terdapat 6 kabupaten/kota yang mencatat realisasi serapan di atas 100 persen.

Adapun daerah tersebut, meliputi Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Muara Enim untuk solar. Sementara serapan premium di Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kota Prabumulih sudah melebihi kuota.

“Dengan data tersebut kami proyeksi penyaluran solar  bisa melebihi 5 persen dan premium 3 persen dari kuota. Ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” katanya.

Menurut dia, pemerintah telah mengatur kendaraan apa saja yang berhak dan tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi.

Dia mencontohkan, truk dengan roda lebih dari 6 dan mengangkut hasil tambang dan perkebunan tidak diperkenankan mengonsumsi BBM bersubsidi. Termasuk pula kendaraan dinas pemerintah berpelat merah.

BPH Migas, kata Rizal, berharap pengendalian BBM bersubsidi bisa diperketat, melalui koordinasi pihak terkait agar penyalurannya tepat sasaran.

“Selain mengajak Pertamina selaku penyalur, kami juga telah mengadakan pertemuan dengan pihak kepolisian untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi,” katanya.

Selain peruntukkan BBM bersubidi yang masih kurang tepat sasaran, menurut Rizal, kelebihan serapan tersebut ditengarai lantaran maraknya pembukaan jalan tol baru di Indonesia, tak terkecuali di Sumsel.

“Sebetulnya kami maklumi [over kuota] karena tahun ini juga banyak kegiatan besar, salah satunya Pilpres dan Pilkada, juga kehadiran tol-tol baru mendukung peningkatan konsumsi BBM,” katanya.

Sementara itu, Manager Retail Sales PT Pertamina Marketing Operation Regional (MOR) 2 Sumatra Bagian Selatan, Aji Anom, mengatakan pihaknya tetap memasok suplai dan menyalurkan BBM bersubsidi kepada masyarakat meskipun melampaui kuota dari pemerintah.

“Volume ini ditentukan setiap tahun untuk kabupaten/kota, akan tetapi kami tidak memakai ‘kacamata kuda’ dalam acuan itu, kami tetap melihat kondisi di lapangan,” katanya.

Terkait pengawasan konsumsi BBM di SPBU, kata Aji, perseroan juga telah mengambil langkah tegas manakala ada pihak SPBU yang melanggar ketentuan penyaluran.

“Catatan kami ada 25 SPBU di Sumbagsel yang sudah kami skorsing karena beberapa hal, termasuk menjual BBM dalam bentuk jerigen,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper