Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Gabungan Tutup 1.300 Sumur Minyak Ilegal di Jambi

Satgas memasukkan benda berupa batu, kayu, besi, paku dan alat seadanya dengan melibatkan sebanyak 170 personel gabungan, yaitu Polri, TNI, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Kehutanan, dan ESDM.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, JAMBI - Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan terdiri atas Kepolisian, TNI dan pihak terkait lainnya yang bertugas melakukan pemberantasan illegal drilling sejak 26 November lalu hingga 9 Desember 2019, telah berhasil menutup sebanyak 1.300 sumur minyak ilegal yang berada di Kabupaten Batanghari dan Sarolangun.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero didampingi Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Harry Andria, di Jambi Selasa (10/12/2019) mengatakan, tim telah berhasil menutup sumur minyak ilegal sebanyak 1.300 lubang yang ditutup secara manual dari 2.500 sumur yang ada.

Dalam menutup lubang sumur minyak ilegal tersebut, tim melakukannya dengan cara manual, yakni dengan memasukkan benda berupa batu, kayu, besi, paku dan alat seadanya dengan melibatkan sebanyak 170 personel gabungan, yaitu Polri, TNI, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Kehutanan, dan ESDM.

Pada hari pertama penertiban pada 2 Desember telah ditutup sebanyak 220 lubang sumur minyak ilegal, 3 Desember (245), 4 Desember sebanyak 225 lobang sumur, 5 Desember sebanyak 125 lobang sumur, 6 Desember 150 lobang sumur, 7 Desember 60 lobang sumur, hari berikutnya 45 lobang dan pada 9 Desember sebanyak 75 lobang sumur.

Sedangkan untuk jumlah keseluruhan dari dua lokasi tersebut, yaitu Kabupaten Batanghari sebanyak 1.150 lubang sumur minyak ilegal yang telah berhasil ditutup, dan untuk wilayah kabupaten Sarolangun sebanyak 150 lubang sumur.

"Kegiatan selanjutnya operasi akan ditutup 15 Desember 2019 dan nantinya akan dilakukan pemulihan lahan dari Dinas ESDM dan saat ini personil masih berada di lokasi," kata Thein Tabero.

Sementara itu. Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Harry Andria menyampaikan saat ini Gubernur Jambi telah mengeluarkan SK terkait illegal drilling, mulai dari sosialisasi sampai penertiban sumur minyak ilegal ini bekerja sama dengan penegak hukum seperti Polda Jambi dengan melakukan penindakan.

"Setelah selesai melakukan sosialisasi dan penindakan maka kita akan melakukan rehabilitasi dan normalisasi lahan dan mengumpulkan masyarakat agar tidak melakukan dan mengulangi kegiatan ilegal ini serta menjelaskan dampak dari aktivitas illegal drilling yang terjadi," kata Harry Andria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper