Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berantas Narkoba di Lingkungan ASN, Seluruh Pejabat Pemprov Sumut Jalani Tes Urine

“Bagi yang terbukti mengonsumsi narkoba akan diberi sanksi tegas, sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Ilustrasi-Tes urine/Antara
Ilustrasi-Tes urine/Antara

Bisnis.com, MEDAN – Seluruh pejabat eselon I, II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjalani tes urine, Senin (25/11/2019). Bagi pejabat yang terbukti mengonsumsi narkoba akan dikenakan sanksi tegas.

Tes urine yang dipusatkan di Aula Raja Inal Siregas, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk memberantas narkoba, terutama di lingkungan Pemprov Sumut.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam pemberantasan narkoba di Sumut,” ujar Edy, Senin (25/11/2019).

Edy mengatakan narkoba harus diperangi bersama, karena dampaknya sangat buruk, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di lingkungan kerja. Pasalnya, orang yang mengonsumsi narkoba cenderung mengabaikan keluarganya. Begitu juga dalam bekerja, orang yang mengomsumsi narkoba akan cenderung mencuri, untuk dapat memenuhi keinginannya mendapatkan narkoba.

“Bagi yang terbukti mengonsumsi narkoba akan diberi sanksi tegas, sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Tes urine yang dilaksanakan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut tersebut diikuti sedikitnya 799 pejabat, yang terdiri atas para asisten dan staf ahli, serta pejabat di jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam memberantas narkoba. Menurutnya, tes urine yang dilakukan terhadap pejabat di lingkungan Pemprov Sumut, merupakan salah satu cara yang efektif untuk pemberantasan narkoba di daerah ini, khususnya di lingkungan Pemprov Sumut.

“Kita sangat mendukung inisiatif Gubernur Sumut dalam pemberantasan narkoba. Karena narkoba ini sangat berbaya dan pemberantasannya tidak dapat hanya dilakukan oleh BNN, melainkan harus melibatkan semua unsur, termasuk Pemprov Sumut,” ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper