Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masa Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 18 Tahun

Masa tunggu berangkat haji masyarakat muslim di Sumatera Selatan pada 2019 ini cukup panjang, diperkirakan mencapai 18 tahun.
Sejumlah petugas melakukan proses refuelling avtur ke pesawat Boeing 747 milik Saudi Arabia yang akan menerbangkan 450 calon jemaah haji di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumsel, Rabu (10/7/2019)./ANTARA FOTO-Feny Selly
Sejumlah petugas melakukan proses refuelling avtur ke pesawat Boeing 747 milik Saudi Arabia yang akan menerbangkan 450 calon jemaah haji di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumsel, Rabu (10/7/2019)./ANTARA FOTO-Feny Selly

Bisnis.com, PALEMBANG - Masa tunggu berangkat haji masyarakat muslim di Sumatera Selatan pada 2019 ini cukup panjang, diperkirakan mencapai 18 tahun.

Berdasarkan daftar tunggu haji hingga 2030 terdapat 77.000 jemaah yang sudah mendaftar, sehingga jika mendaftar hari ini maka baru akan bisa berangkat haji beberapa belas tahun ke depan setelah 2030, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel, Al Fajri Zabidi di Palembang, Selasa (19/11/2019).

Jumlah daftar tunggu haji tersebut diperkirakan terus bertambah. Untuk mengatasi semakin panjangnya daftar pihaknya berupaya melakukan penambahan kuota jemaah calon haji yang bisa diberangkatkan setiap tahunnya.

Masyarakat yang akan mendaftar berangkat haji dipersilakan mendaftar melalui bank yang bekerja sama dengan Kemenag sebagai tempat penerimaan setoran biaya pemberangkatan ibadah haji.

Jika memiliki niat untuk berangkat haji, langsung saja mendaftar di bank yang ditunjuk terdekat dan tidak perlu memikirkan panjangnya daftar tunggu.

Semakin lama berpikir dan menunda pendaftaran, jumlah pendaftar dari 17 kabupaten dan kota yang ada di Sumsel terus bertambah sehingga dapat memperpanjang masa tunggu keberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah.

Mengenai pengaturan pemberangkatan serahkan saja kepada petugas Kemenag, jika kondisi ke depan ada penambahan kuota jemaah pemberangkatan bisa dipercepat dari jadwal daftar tunggu yang ada, ujar Fajri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper