Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda di Sumsel Terima DIPA Rp45,32 Triliun

Pemerintah daerah di Sumatra Selatan menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 senilai total Rp45,32 triliun.
Gubernur Sumkatra Selatan Herman Deru/Antara
Gubernur Sumkatra Selatan Herman Deru/Antara

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah daerah di Sumatra Selatan menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 senilai total Rp45,32 triliun.

Kepala Kantor Dirjen Perbendaharaan Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan, Taukhid, mengatakan bahwa bagian dari belanja negara tahun 2020 yang akan direalisasikan di Sumsel meliputi beberapa pos belanja.

“Salah satunya belanja untuk satuan kerja kementerian negara/lembaga senilai Rp15,04 triliun dan belanja yang disalurkan sebagai dana transfer daerah sebesar Rp30,28 triliun,” ujarnya pada Senin (18/11/2019).

Adapun untuk dana desa tahun depan dialokasikan Rp2,71 triliun, meningkat 1,07% dari tahun ini Rp2,68 triliun.

Menurut Taukhid, penyerahan DIPA tersebut  dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran lebih cepat sehingga segera memberikan manfaat yang nyata kepada seluruh masyarakat.

Dia melanjutkan secara keseluruhan, dokumen DIPA yang akan direalisasikan di Sumsel sebanyak 541 DIPA yang mencakup Rp15,04 triliun akan dibayarkan di lima Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Perinciannya meliputi KPPN Palembang 295 DIPA senilai Rp12,73 triliun, KPPN Lahat 90 DIPA Rp770 miliar, KPPB Baturaja 68 DIPA Rp530 miliar, KPPN Lubuk Linggau 45 DIPA Rp470 miliar, dan KPPN Sekayu 43 DIPA senilai Rp52o miliar.

Dilihat dari penggunaannya alokasi Rp15,04 triliun meliputi alokasi yang digunakan langsung oleh satker kementerian negara atau lembaga sebesar Rp14,27 triliun, sedangkan Rp760 miliar digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka pembiayaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan dengan masing-masing.

“Inji sesuai dengan arahan menteri keuangan yang meminta agar menteri atau pimpinan lembaga untuk mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan anggaran dengan memulai proses lelang sebelum tahun anggaran dimulai,” kata Taukhid.

Dia menambahkan untuk meningkatkan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran satker, nantinya ada koordinasi dengan KPPN Kanwil Ditjen Perbendaharaan serta unit layanan pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menitikberatkan agar penggunaan belanja anggaran bisa dimaksimalkan sehingga tidak ada lagi cerita anggaran menumpuk pada akhir tahun. Penggunaan anggaran bisa difokuskan untuk sektor infrastruktur sesuai dengan arahan Presiden.

Dia juga memberikan tantangan pada kepala daerah hingga kepala desanya agar bisa berinovasi mengajukan program-program kepada pemerintah. "Jangan hanya menanti kebijakan pusat, tapi juga harus inovatif. Kita siap bantu anggaran."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper