Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab OKI Bakal Revisi RTRW Kembangkan Kota Metropolitan

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, bakal mengubah rencana tata ruang wilayah atau RTRW yang sejak lima tahun terakhir belum direvisi.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, bakal mengubah rencana tata ruang wilayah atau RTRW yang sejak lima tahun terakhir belum direvisi.

Langkah tersebut merupakan respon pemkab terhadap rencana pengembangan kota metropolitan baru di luar Pulau Jawa.

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Husin, mengatakan bahwa revisi RTRW tersebut harus mendukung rencana pengembangan metropolitan baru Palembang, Betung, Kayuagung, Indralaya (PATUNG AGUNG RAYA) di mana OKI menjadi penopang kawasan tersebut.

“Jadi memang sudah saatnya ini dilakukan revisi, karena memang sudah lebih dari lima tahun. Apalagi dinamika pembangunan terus berjalan,” katanya, Kamis (14/11/2019).

Dia menambahkan RTRW OKI perlu mendukung program prioritas nasional, termasuk Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang melintasi daerah itu untuk ruas Palembang—Lampung.

“Menyesuaikan dengan dinamika pembangunan serta harus berdampak multi sektor termasuk terhadap dampak lingkungan,” lanjutnya.

Menurut  Husin pihaknya terus berkoordinasi lintas sektoral sehingga kendala atau masalah apapun yang dihadapi dalam penyusunan rencana revisi RTRW ini bisa cepat diselesaikan.

“Jangan lagi dengan pola kerja menunggu, kalau dengan begitu ini tidak akan tuntas. Harus banyak inovasi,” katanya.

Sementara itu, Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten OKI, Sujasmin mengatakan, pihaknya telah menggelar focuss group discussion (FGD) RTRW untuk menghasilkan kajian tata ruang yang komprehensif.

“Kita ingin mendapatkan masukan-masukan agar ada solusi tiap permasalahan tata ruang termasuk solusi terhadap bencana banjir dan kebakaran lahan” ungkapnya.

Sujasmin menerangkan pihaknya sedang merampungkan peta potensi sumberdaya yang di wilayah OKI. Di antaranya peta sebaran sumber daya air, sebaran gambut, hingga potensi sebaran serat optik.

“Peta ini jadi acuan kebijakan ke depan seperti untuk penanggulangan kebakaran pada lahan maupun pemukiman langkah konkrit apa yang harus dilakukan” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper