Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak di Sumsel dan Babel Baru 77 Persen

Ditjen Pajak Sumatra Selatan dan Bangka Belitung mencatat capaian penerimaan pajak di dua provinsi itu baru 77% atau sekitar Rp12 triliun dari target yang dipatok hingga akhir tahun ini senilai Rp15,7 triliun.
Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan/ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan/ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, PALEMBANG – Ditjen Pajak Sumatra Selatan dan Bangka Belitung mencatat capaian penerimaan pajak di dua provinsi itu baru 77% atau sekitar Rp12 triliun dari target yang dipatok hingga akhir tahun ini senilai Rp15,7 triliun.
 
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sumsel Imam Arifin mengatakan bahwa pihaknya berupaya keras mengejar target capaian dengan sisa waktu dua bulan terakhir.
 
“Untuk Sumsel saat ini agak berat karena sektor andalan seperti komoditas sawit dan karet harganya turun,” katanya, Jumat (8/11/2019).
 
Imam mengatakan penerimaan pajak justru saat ini ditopang oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) seiring perkembangan harga timah yang relatif bagus.
 
Diketahui, pertambangan timah menjadi sektor andalan dalam perekonomian Babel. Namun demikian, kata Imam, meski pertumbuhan pajak di Babel lebih baik, tetapi Sumsel tetap mengambil peranan besar terhadap penerimaan pajak di dua provinsi tersebut.
 
“Memang pertumbuhan pajak di Babel lagi bagus, tetapi Sumsel masih mendominasi penerimaan pajak dari sektor perdagangan dan perkebunan,” jelasnya.
 
Dia mengemukakan pihaknya berharap pelaku usaha dapat memenuhi kewajibannya selaku wajib pajak dalam kurun dua bulan ke depan.
 
Apalagi, kata dia, berdasarkan pemantauan pihaknya sudah banyak proyek-proyek yang bergerak sehingga ada potensi untuk penerimaan pajak.
 
“Pengusaha jangan lupa bahwa di setiap profit dan penghasilan yang diperoleh ada bagian negara, yang nantinya akan dibagikan lagi oleh negara ke masyarakat,” katanya.
 
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pihaknya selalu mengingatkan pentingnya kesadaran membayar pajak untuk pembangunan di provinsi tersebut.
 
“Saya juga ingin mengingatkan kewajiban untuk punya NPWP daerah. Perusahaan berusaha di Sumsel, seperti punya kebun atau kendaraan berat di sini, jangan bayarnya di tempat lain,” katanya.
 
Menurut dia, sudah seharusnya perusahaan tersebut membayar pajak sesuai dengan kewajibannya masing-masing.
 
“Saat ini pembangunan infrastruktur di Sumsel sedang digalakkan. Tak ada lagi alasan untuk tidak mau bayar pajak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper