Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hadapi Pasar Bebas Jasa Konstruksi, Sumut Target Sertifikasi 10.000 Pekerja

Sumatra Utara ditargetkan memiliki tenaga kerja konstruksi bersertifikasi sebanyak 10.000 pekerja.
Ilustrasi./Bisnis-Nurul Hidayat
Ilustrasi./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, MEDAN — Sumatra Utara ditargetkan memiliki tenaga kerja konstruksi bersertifikasi sebanyak 10.000 pekerja. Pasalnya, sertifikat kompetensi tersebut bisa menjadi jaminan untuk menghadapi pasar bebas jasa konstruksi saat ini.

Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi (LPJKP) Sumatra Utara (Sumut) Abdul Kosim menjelaskan apabila suatu Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) atau perusahaan maupun tenaga kerja konstruksi, baik itu pelaksana, perencana dan pengawas, yang sedang mengerjakan suatu proyek konstruksi namun tidak mengantongi sertifikat kompetensi konstruksi akan dihentikan.

Apalagi hal tersebut sudah tertuang dalam aturan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Artinya, Badan Usaha Jasa Konstruksi, harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKT). Kemudian bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), juga harus memiliki sertifikat kompetensi.

Dari segi nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan sebanyak 292.000 pekerja konstruksi di Indonesia yang harus memiliki sertifikat kompetensi pada 2019.

“Sementara untuk Sumut ditargetkan harus mensertifikasi tenaga kerja konstruksi sebanyak 10.000 pekerja konstruksi, dan per Oktober 2019, sudah terealisasi 9.980 orang,” kata Kosim dikutip Minggu (27/10/2019).

Dia mengatakan 9.980 pekerja konstruksi tersebut dikontribusi oleh asosiasi jasa konstruksi, dinas-dinas fisik di Provinsi Sumut dan kabupaten/kota, perguruan tingi dan sejumlah lembaga lainnya, termasuk Kementerian PUPR maupun LPJK.

“Kepemilikan sertifikat kompetensi bagi seorang tenaga kerja konstruksi, juga merupakan sebuah pengakuan atau apresiasi atas keahlian dan keterampilan yang dimiliki. Sertifikat kompetensi itu juga menjadi jaminan untuk bisa menghadapi pasar bebas jasa konstruksi,” jelasnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut Effendy Pohan menargetkan menambah sertifikasi bagi 2.000 tenaga kerja konstruksi di Sumut hingga 2023. “Saat ini sudah sekitar 250 tenaga kerja konstruksi yang kita fasilitasi bersertifikat kompeten,” kata Effendy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper