Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabinet Indonesia Maju: Pemprov Sumsel Usulkan Hapus BPHTB

Pemprov Sumatra Selatan berupaya mengusulkan pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB untuk meringankan masyarakat yang ingin memiliki rumah di daerah itu.
Gubernur Sumsel Herman Deru (kiri) saat apel pelepasan Satbrimob, Satpol PP dan BPDP Sumsel untuk penanganan karhutla./Istimewa
Gubernur Sumsel Herman Deru (kiri) saat apel pelepasan Satbrimob, Satpol PP dan BPDP Sumsel untuk penanganan karhutla./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan berupaya mengusulkan pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB untuk meringankan masyarakat yang ingin memiliki rumah di daerah itu.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan bahwa pengadaan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saat ini masih kerap terkendala dan memerlukan subsidi silang dan kerjasama dari semua pihak.

“Mumpung ini masih kabinet baru kami akan usulkan ke pemerintah pusat untuk membebaskan BHPTB,” katanya, Rabu (23/10/2019).

Menurut Deru terdapat banyak faktor yang menyebabkan permasalahan pengadaan rumah bagi MBR. Dia melanjutkan hingga saat ini ada backlog kepemilikan rumah lebih dari 480.000 di Sumsel, terutama bagi masyarakat yang telah berumah tangga namun belum memiliki rumah.

"Kesulitan pemenuhan rumah bagi MBR ini apakah karena faktor harga, lokasi, dan ketersediaan transportasi umum,” katanya.

Dia menambahkan masalah lain terkait calon konsumen yang tidak memiliki kemampuan untuk meminjam dana di bank serta proses peminjaman yang rumit.

“Sementara masyarakat kita saat ini banyak yang bekerja di sektor nonformal tanpa slip gaji",ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Bupati Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) itu meminta kepada pihak pengembang dan perbankan agar dapat memberikan diskon kepemilikan rumah bagi MBR, yang dapat dilakukan misalnya dalam efisiensi penggunaan semen tanpa mengurangi kualitas.

Selain itu pengadaan fasilitas umum seperti air bersih dan tegangan listrik pun harus mendapat perhatian dari pengembang, begitu juga dengan kelayakan hunian dalam pembagian sekat ruangannya harus memenuhi standar.

“Saya minta kepada Dinas PU untuk membentuk tim quality control yang bertugas untuk melakukan kontrol. Sebab tidak semua pengembang baik,” katanya.

Dia menjelaskan tim tersebut dapat terdiri dari pengembang, lembaga konsumen, dan pemerintah yaitu Dinas PU. Adanya tim ini nanti untuk mengurangi keluhan di kemudian hari atas rumah bagi MBR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper