Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Tenaga Kerja Sumbar Riau Latih 1.000 Korban PHK

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sediakan pendidikan vokasi bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Riau.
Sejumlah warga muda mengikuti pelatihan komputer di Balai Latihan Kerja (BLK) Blang Adoe, Aceh Utara, Aceh, Selasa (3/9/2019). Pelatihan komputer berbasis kompetensi bagi perekrutan pemuda dan pemudi pengangguran itu sebagai upaya Pemerintah mendorong penyiapan tenaga siap kerja dan mengurangi angka pengangguran./Antara-Rahmad
Sejumlah warga muda mengikuti pelatihan komputer di Balai Latihan Kerja (BLK) Blang Adoe, Aceh Utara, Aceh, Selasa (3/9/2019). Pelatihan komputer berbasis kompetensi bagi perekrutan pemuda dan pemudi pengangguran itu sebagai upaya Pemerintah mendorong penyiapan tenaga siap kerja dan mengurangi angka pengangguran./Antara-Rahmad
Bisnis.com, PEKANBARU — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sediakan pendidikan vokasi bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Riau, dengan menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) serta pihak swasta guna menekan angka pengangguran.
 
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbarriau Budiono menjelaskan program pelatihan vokasi oleh pihaknya akan digelar di tiga ibu kota provinsi yaitu Sumatera Barat di Kota Padang, Riau di Kota Pekanbaru dan Kepulauan Riau di kota Tanjung Pinang, dengan target peserta di tahun ini adalah 1.000 peserta.

"Hal ini sejalan dengan salah satu misi BPJS Ketenagakerjaan yaitu meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja," ujarnya Senin (21/10/2019).
 
Menurut dia pelatihan vokasi ini diperuntukkan bagi pekerja yang mengalami PHK. Ini merupakan harapan baru bagi para pekerja khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menganggur. 
 
Kegiatan juga sejalan dengan program pemerintah dalam peningkatan sumber daya manusia dan sertifikasi keahlian, sehingga lahirnya program vokasi BPJS Ketenagakerjaan merupakan momentum yang baik bagi dunia kerja.
 
Bagi peserta, BPJS Ketenagakerjaan mensyaratkan beberapa hal di antaranya, WNI dengan NIK valid, minimal kepesertaansatu tahun pada program BPJS Ketenagakerjaan dan sedang mencari kerja, ter-PHK baik dikarenakan berakhirnya kontrak kerja maupun kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, usia maksimal 40 tahun.

"Nantinya diharapkan sebagai solusi bagi pekerja yang tidak beraktifitas lagi baik karena PHK, putus kontrak atau hal lain namun sudah terdaftar sebelumnya pada program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Di samping itu, terdapat beberapa kriteria bagi keberlangsungan pelatihan agar terjaminnya mutu bagi peserta, antara lain, lembaga pelatihan dengan izin operasional resmi, BLK milik pemerintah maupun swasta, memiliki minimal dua jenis modul pelatihan, dan memiliki kerjasama dengan perusahaan penyerap tenaga kerja.

"Kami berharap dengan program vokasi ini dapat memberikan manfaat kepada tenaga kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan korban PHK, berupa kompetensi serta daya saing dalam bekerja, meningkatkan peluang bekerja, dan bagi perusahaan dapat memperoleh pekerja yang sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper