Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Proyek Tol Medan-Berastagi Masuk Proses Uji Kelayakan

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan Selamat Rasidi mengatakan,guna mengakomodir permintaan masyarakat, pemerintah mulai melakukan studi kelayakan pembangunan jalan tol Medan- Berastagi. Pasalnya, setiap kegiatan atau proyek yang memiliki nilai besar membutuhkan sebuah studi untuk mengukur nilai ekonomi proyek tersebut.
Ilustrasi-Suasana jalan tol /Bisnis-Lukas Hendra
Ilustrasi-Suasana jalan tol /Bisnis-Lukas Hendra

Bisnis.com, MEDAN— Pemerintah mulai melakukan uji kelayakan atau feasibility study rencana proyek pembangunan jalan tol Medan-Berastagi. Uji kelayakan ditargetkan selesai pada Januari 2020.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan Selamat Rasidi mengatakan,guna mengakomodir permintaan masyarakat, pemerintah mulai melakukan studi kelayakan pembangunan jalan tol Medan- Berastagi. Pasalnya, setiap kegiatan atau proyek yang memiliki nilai besar membutuhkan sebuah studi untuk mengukur nilai ekonomi proyek tersebut.

“Apabila feasible (layak bangun), maka nanti akan masuk tahapan Detail Engineering Design (DED).Itu dibuat 10-20 alternatif. Ini nanti larinya ke arah penetapan lokasi yang akan dilakukan oleh kepala daerah,” jelasnya ditemui di Universitas Sumatra Utara Kamis (17/6/2019).

Setelah itu, lanjutnya, perlu ada perlu ada izin dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), supaya tidak merusak daerah-daerah seperti taman margasatwa atau lingkungan tersebut.

Adapun proyek dikatakan layak untuk dibangun apabila memiliki rasio atau internal rate of return (IRR) sekitar 12 persen. Artinya, apabila nanti jalan lama dibandingkan dengan yang baru terdapat 12 persen nilainya. Sementara aat ini, rasio yang dimiliki masih sekitar 5 persen-6 persen.

Menurutnya, lahan perbukitan di Berastagi menjadi salah satu kendala berat. Untuk membangun tol di daerah tersebut, lanjutnya, paling tidak membutuhkan dana sekitar Rp200 miliar perkilometer, itu pun di luar biaya lahan. Jadi misalnya panjang tol 40 kilometer, maka total dana yang dibutuhkan lebih dari Rp8 triliun. “Dana ini cukup besar, bukan pemerintah tidak mau [bangun]. Itu makanya diperlukan FS yang teliti. pemerintah pusat melalui kementerian PUPR sedang buat FS,” jelasnya.

Apabila mengandalkan dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak akan mencukupi untuk pembangunan jalan tol Medan-Berastagi, mengingat dana PUPR juga difokuskan untuk pembangunan di ibu kota baru.Jadi, selanjutnya dibutuhkan tambahan investor. “Supaya 2/3 dari investor, 1/3 dari pemerintah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper