Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Lembaga Baru yang Awasi Barang Impor di Luar Kawasan Pabean

Enggar mengatakan balai tersebut terdapat di beberapa wilayah yakni Medan, Bekasi, Surabaya, dan Makassar. Secara seremoni, peresmian oleh menteri perdagangan dilakukan di Medan, Sumatra Utara.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meresmikan Balai Pengawasan Tertib Niaga atau BPTN./Bisnis-Asteria Desi Kartika
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meresmikan Balai Pengawasan Tertib Niaga atau BPTN./Bisnis-Asteria Desi Kartika

Bisnis.com, MEDAN— Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meresmikan Balai Pengawasan Tertib Niaga atau BPTN. Balai tersebut dimaksudkan untuk tujuan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pengawasan terhadap produk impor di luar kawasan pabean atau post border.

Enggar mengatakan balai tersebut terdapat di beberapa wilayah yakni Medan, Bekasi, Surabaya, dan Makassar. Secara seremoni, peresmian oleh menteri perdagangan dilakukan di Medan, Sumatra Utara.

“Pembentukan [BPTN] ini diharapkan memperlancar pelaksanaan pengawasan post border di daerah. Hal ini untuk memberikan perlindungan bagi konsumen serta meningkatkan tanggung jawab pelaku usaha," kata Enggartiasto.di Medan, Rabu (9/10/2019).

Enggar mengatakan, Kementerian Perdagangan menerapkan pengawasan tata niaga impor secara post border sejak Februari 2018.Pengawasan post border merupakan salah satu bentuk implementasi Paket Kebijakan Ekonomi XI dan XV Presiden Joko Widodo yang bertujuan mempercepat pelayanan kegiatan ekspor dan impor dalam rangka memberikan kepastian usaha, efisiensi waktu dan biaya perizinan, serta menurunkan waktu tunggu barang di pelabuhan atau dwelling time.

“Kita harus menyikapi ini secara tepat, secara tepat, meskipun sudah ada kemudahan tetapi harus tepat,” katanya.

Disebutkannya, pengawasan post border itu dilaksanakan di seluruh wilayah Republik Indonesia, khususnya di pintu masuk barang asal impor dan domisili perusahaan importir.

BPTN Medan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Sumatera, kemudian Bekasi meliputi Jawa Barat dan Wilayah Banten. Sementara BPTN Surabaya meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara, dan BPTN Makassar meliputi Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Wakil Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengatakan pemprov siap mendukung kebijakan dari Kementerian Perdagangan. Dia berharap dengan adanya Balai Pengawas yang telah dibentuk tersebut konsumen dan terlindungi dan pelaku usaha yang melakukan importasi menjadi lebih tertib.

“Kegiatan itu diharapkan dapat meminimalisasi yang tidak sesuai perizinan, atau importasi ilegal dan pembentukan Balai semakin meningkatkan pengawasan pelaksanaan post border terhadap produk impor,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper