Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wagub Sumut Evaluasi Bantuan Operasional Sekolah

Dugaan malapraktik pengelolaan Dana BOS ini sudah terjadi selama empat tahun terakhir.
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi (kiri) bersama Wakil Gubernur Musa Rajekshah (kanan) melakukan salam komando usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi (kiri) bersama Wakil Gubernur Musa Rajekshah (kanan) melakukan salam komando usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, MEDAN – Wakil Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Musa Rajekshah menginstruksikan Inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut agar segera melakukan pemeriksaan dan mengevalusi mulai dari Unit Pelaksanaan Teknis (UPT), Cabang Dinas Pendidikan, dan Kepada Sekolah.

Hal tersebut dilakukan untuk menanggapi laporan perwakilan guru, komite sekolah dan siswa SMAN 1 Tiganderket, Kabupaten Karo terkait malpraktik pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Saat menerima audiensi, Musa mendengarkan aduan perwakilan bahwa diduga adanya tindakan malpraktik dalam pengelolaan dana BOS di lingkungan sekolah. Puncaknya, 16 September 2019, murid murid melakukan unjuk rasa mempertanyatakan transparansi pengelolaan dana BOS.

Perwakilan guru Suartini Br Bangun, menjelaskan, dugaan malapraktik pengelolaan dana BOS ini sudah terjadi selama empat tahun terakhir. Para guru dan komite melihat tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana BOS. Mereka juga tidak pernah terlibat dalam perencanaan anggaran dana BOS dan dalam laporan pertanggungjawaban dana BOS.

“Penggunaan dana BOS ini tidak pernah sedikitpun transparan. Dan seharusnya, yang diketahui guru, komite sekolah, sama sekali, selama empat tahun kami tidak pernah dilibatkan. Sehingga akhirnya fasilitas yang ada di sekolah kita sangat kurang sekali,” ujar Suartini.

Senada dengan Suartini, Ketua Komite Sekolah SMAN 1 Tiganderket Bahtra Pelawi mengatakan, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan kepala sekolah terkait pengelolaan dana BOS. Namun,  komite sekolah hanya berhak terlibat dalam tahap proposal, tidak dalam pengelolaan.

 “Seharusnya kita duduk bersama, tapi kata kepala sekola melalui PKS 1 nya bahwa penandatanganan proposal anggaran saja yang bisa kami ketahui. Dan setelah pencairan dana BOS itu dikelola oleh sekolah tanpa boleh diketahui oleh komite sekolah. Harusnya boleh, karena kami lihat di Juknis, kami memiliki petunjuk. ,” ujar Bahtra.

Mendengar aduan ini, Musa Rajekshah yang akrab dipanggil Ijeck ini kemudian melakukan analisa masalah dan mengajukan berbagai pertanyaan kepada pihak sekolah dan juga mendengarkan pendapat dari Dinas Pendidikan Sumut dan Inspektorat terkait kejelasan mengenai dana BOS. Mulai dari bagaimana proses pencairan dana BOS dari pusat, kemudian berapa besar jumlah dananya hingga bagaimana tata kelola dan pengawasan terhadap dana BOS ini.

Melalui pertemuan ini, Ijeck pun segera menginstruksikan Inspektorat dan Dinas Pendidikan Sumut segera melakukan evaluasi terkait adanya dugaan malapraktik pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Tiganderket, mulai dari bagaimana alur dana BOS mulai dari pusat hingga ke rekening sekolah.

"Inspektorat bisa mengecek langsung ke rekening sekolah mulai dari BPKAD sebagai penerima anggaran dari Kemenkeu, berapa jumlah yang ditransfer, bagaimana penerimaan di sekolah dari rekening dicek, apakah betul ada uang masuk. Tinggal nanti memeriksa uang keluarnya kemana aja pemanfaatannya dan bagaimana bentuk laporannya kenapa bisa dikelola sendiri,” tegas Ijeck.

Ijeck juga mengatakan, dirinya akan menjadwalkan agenda untuk bisa langsung melakukan kunjungan ke SMAN 1 Tiganderket. “Kasih kami waktu biar kami memeriksa. Di sini ada Inspektorat dan Dinas Pendidikan akan juga mengevaluasi ke dalam baik UPT dan sekolah dan gurunya. Mudah mudahan tidak dalam waktu yang lama akan ada kabar,” tegas Ijeck.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper