Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Upaya Pemrov Sumut Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

Untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah (Pemda) yang bebas korupsi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan memberikan perhatian khusus terhadap Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Mulai dari anggaran, sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana.
Ilustrasi korupsi/Antara
Ilustrasi korupsi/Antara

Bisnis.com, MEDAN—Untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah (Pemda) yang bebas korupsi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan memberikan perhatian khusus terhadap Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Mulai dari anggaran, sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah ketika menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) 2019, di Sunan Hotel Solo, Rabu (25/9). Peserta acara yang digelar Kemendagri dan KPK tersebut adalah para Wakil Gubernur se-Indonesia, Inspektorat, Bappeda, BPKAD dan Bagian Humas.

Musa mengatakan, Pemprov Sumut akan memberikan perhatian khusus kepada APIP, mulai dari anggaran, SDM dan sarana prasarana. Untuk anggaran, katanya, akan ditambah, namun tetap harus dipertanggungjawabkan.

“Saya setuju, karena apapun kita mau lakukan, agar organisasi kita ini menjadi baik, apalagi organisasi APIP ini kan pengawasan internal. Dia mendatangi daerah-daerah, UPT-UPT kita menyebar. Pastilah perlu anggaran biaya, tapi tetap harus dipertanggungjawabkan. Saya setuju, sesuai dengan kewenangan, luas wilayah, dan juga pengawasan yang lebih luas, harus didukung dengan anggaran yang sesuai dengan kewenangan dan tugas tanggungjawabnya,” ujarnya melalui keterangan resminya, Rabu (25/9/2019).

Terkait dengan kompetensi ASN yang ada di APIP, menurut Wagub, hal itu wajib dilakukan. Melalui APIP diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan internal pemerintahan. “Kompetensi orang-orangnya, SDM orangnya harus bisa dipertanggungjawabkan, baik secara tugas tanggung jawab dan juga secara kepribadian, mentalnya, imannya, semuanya harus teruji dengan baik, baru dia bisa bekerja dengan baik dan benar,” katanya.

Menurutnya, kesejahteraan APIP harus diperhatikan dan tidak boleh sama dengan yang lain. Untuk itu, Wagub sepakat jika diterapkan sistem Penghargaan (Reward) dan Hukuman (Punishment).

“Saya sepakat juga kalau dibikin sistem seperti KPK, jadi mendapatkan tambahan apabila berhasil mengungkapkan kasus. Apalagi kasus yang merugikan keuangan daerah kita,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta para kepala daerah memberikan perhatian kepada APIP, mulai dari anggaran, sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana. “Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal Pemerintah Daerah, dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dalam sambutannya mengimbau agar APIP di daerah lebih banyak melakukan inovasi dalam pencegahan korupsi. Sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat terlaksana dengan baik dan mencapai tujuan. Antara lain dengan memperluas medium pemberantasan korupsi, mengutamakan strategi pencegahan, serta membangun sistem dan budaya antikorupsi.

Pada kesempatan tersebut, Wagub Musa Rajekshah memberikan saran dan pertanyaan kepada para narasumber, bahwa perlu penerapan e-goverment secara keseluruhan dan terintegrasi. “Karena dengan adanya teknologi diharapkan praktek korupsi dapat dihilangkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper