Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumut Dinilai belum Butuh Obligasi Daerah, Ini Alasannya

Sumatra Utara dinilai belum membutuhkan obligasi daerah dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur daerah.

Bisnis.com, MEDAN— Sumatra Utara dinilai belum membutuhkan obligasi daerah dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur daerah.

Regional Ekonom sekaligus Dosen Ekonomi Bisnis Universitas Sumatra Utara (USU) Wahyu Ario Pratomo mengatakan melihat banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah daerah, maka cukup sulit untuk menerbitkan obligasi daerah.

“Obligasi daerah belum signifikan dibutuhkan. Perlu pertimbangan matang karena syarat-syarat dan kelembagaan yang harus dipenuhi cukup banyak,” kata Wahyu kepada Bisnis, Selasa (24/9/2019).

Persyaratan tersebut di antaranya obligasi daerah hanya dapat dilakukan di pasar modal domestik dan dalam mata uang rupiah, obligasi daerah diterbitkan dan dijamin oleh Pemerintah Daerah dan tidak dijamin oleh Pemerintah,selain itu obligasi daerah harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan.

“Di samping itu, ada persetujuan dari DPRD setempat, dan disiapkan peraturan daerahnya dan ada studi kelayakan terkait pembiayaan sektor publik yang akan dibiayai oleh obligasi daerah,” jelasnya.

Meski begitu,lanjutnya, sejumlah daerah memang memerlukan pinjaman daerah mengingat kebutuhan untuk pembangunan sektor publik khususnya sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan produksi yang masih terbatas di daerah.

Dia mengatakan sebenarnya pemerintah sudah membentuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sejak tahun 2009 sebagai BUMN yang dapat memberikan pinjaman dalam pembiayaan infrastruktur. Prosedur yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah lebih mudah, jika dibandingkan oleh penerbitan obligasi daerah.

“Jadi untuk pembiayaan sarana publik sebenarnya daerah tidak perlu harus secara khusus menerbitkan obligasi daerah. Karena prosedur penerbitan, pengelolaan dan manajemen resiko atas obligasi tersebut akan menambah beban bagi daerah,” jelasnya.

Wakil Gubernur Sumatra Utara Musa Rajekshah mengatakan Sumut mengatakan Pemprov berencana melakukan percepatan pembangunan infrastruktur, mulai dari jalan, rumah sakit hingga perumahan rakyat.

Di sisi lain, menurutnya, Provinsi Sumut juga harus mendukung kebijakan strategis nasional berupa pengembangan Kawasan Strategis Nasional (KSN) di Pantai Timur yang disebut dengan Medan, Binjai, Deliserdang, Karo (Mebidangro). Pengembangan KSN Danau Toba dan sekitarnya di dataran tinggi dan peningkatan produksi padi dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional untuk mencapai target RPJMD Provinsi Sumatra Utara.

“Ada rencana ke situ [percepatan pembangunan] tapi kita belum ke sistem obligasi , kita masih melalui pinjaman PT SMI,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper