Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mencatat potensi zakat yang dapat dihimpun dari 15.000 aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan pemerintah tersebut mencapai Rp18 miliar per tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan potensi tersebut dihitung dengan asumsi zakat yang dikeluarkan belasan ribu ASN itu sekitar Rp100.000 per bulan.
"Jika satu bulan bisa mencapai Rp1,5 miliar, artinya dalam satu tahun zakat yang bisa dhimpun Rp18 miliar. Dengan demikian Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dapat lebih banyak membantu masyarakat yang membutuhkan," katanya, Selasa (10/9/2019).
Dewa memastikan jika Pemkot Palembang akan berada di baris terdepan untuk optimalisasi zakat di kalangan ASN. Salah satu upaya upaya untuk optimalisasi zakat melalui Baznas di kalangan ASN adalah, akan ada sanksi bagi yang tidak menyalurkan zakatnya melalui Baznas.
"Ini adalah panggilan kewajiban bagi umat Islam yang harus digerakkan untuk kebangkitan zakat serta pemberdayaan ekonomi umat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Palembang, Saim Marhadan, mengatakan pihaknya berharap optimalisasi zakat di kalangan ASN di Palembang dapat mencapai 100%.
Dengan begitu apa yang diharapkan Wali Kota terkait pemberdayaan ekonomi umat dari zakat dapat tercapai.
Dengan capaian zakat dari ASN mencapai 100%, maka akan lebih banyak kegiatan yang dapat dilakukan Baznas, seperti bedah rumah, bantuan untuk anak yatim dan lain sebagainya.
"Saat ini saja ada satu rumah yang kita perbaiki. Semoga akan lebih banyak rumah yang bisa kita perbaiki melalui zakat ASN di Baznas," ujarnya.
Saim menerangkan, melalui kegiatan Syiar Islam dengan tema Kebangkitan Zakat Menyongsong Palembang Emas Darussalam 2023, maka apa yang dicita-citakan Walikota dan Wakil Wali Kota Palembang diharapkan dapat terwujud.
"Kegiatan ini sebenarnya untuk menyemarakan Bulan Muharram dengan berbagai kegiatan keagamaan. Dimana, dalam kesempatan itu juga diserahkam secara simbolis santunan imam tahfiz, duafa, anak yatim, dan usaha kecil," katanya.
Baca Juga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel