Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belanja Daerah Sumut 2020 Direncanakan Rp12,6 Triliun

Perubahan APBD 2019 yang disahkan yakni pendapatan semula Rp 15,3 triliun menjadi Rp 14,0 triliun.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo (kedua kiri) didampingi Sekretaris Utama BNBP Harmensyah (kiri) berbincang dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (kedua kanan) dan wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah (kanan) pada rapat koordinasi mitigasi bencana BNPB di Medan, Sumatra Utara, Kamis (8/8/2019)./Antara-Septianda Perdana
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo (kedua kiri) didampingi Sekretaris Utama BNBP Harmensyah (kiri) berbincang dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (kedua kanan) dan wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah (kanan) pada rapat koordinasi mitigasi bencana BNPB di Medan, Sumatra Utara, Kamis (8/8/2019)./Antara-Septianda Perdana

Bisnis.com, MEDAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2019 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

DPRD Sumut juga menyetujui Ranperda tentang Rancangan APBD (R-APBD) Sumut TA 2020 dan Ranperda tentang Pencabutan Perda Provinsi Sumut Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang.

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengapresiasi seluruh anggota DPRD Sumut yang telah memperjuangkan apa yang menjadi hak rakyat. “Semoga keputusan yang dihasilkan hari ini adalah keputusan terbaik, untuk pembangunan dan masyarakat Sumut,” katanya Selasa(10/9/2019).

Adapun, Perubahan APBD 2019 yang disahkan yakni pendapatan semula Rp 15,3 triliun menjadi Rp 14,0 triliun. Dari sisi belanja, semula Rp 15,5 triliun menjadi Rp 14,7 triliun. Untuk pembiayaan, penerimaan semula Rp 500 miliar bertambah menjadi Rp 981,1 miliar. Pengeluaran semula Rp 283,8 miliar bertambah menjadi Rp 288,8 miliar.

Sedangkan R-APBD TA 2020 yang disahkan sebesar Rp 12,4 triliun dari sisi pendapatan dan belanja Rp 12,6 triliun. Dari sisi pembiayaan, disetujui penerimaan sebesar Rp 300 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 100 miliar.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman menjelaskan bahwa rapat paripurna tentang Perubahan APBD Sumut TA 2019 merupakan hasil dari saran Kemendagri, yakni untuk melakukan rapat paripurna ulang dengan tenggat waktu hingga 30 September. Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina, OPD Pemprov Sumut, dan anggota DPRD Sumut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper