Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumut Bedah 11.912 Rumah Tak Layak Huni

Pemprov Sumut membantu masyarakat kurang mampu. Antara lain melalui program bedah rumah tidak layak huni.
Seorang ibu beraktivitas di rumahnya yang akan menjalani program bedah rumah/Antara
Seorang ibu beraktivitas di rumahnya yang akan menjalani program bedah rumah/Antara

Bisnis.com, LABURA - Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membantu masyarakat kurang mampu. Antara lain melalui program bedah rumah tidak layak huni.

 

Pada 2019, setidaknya ada 11.912 rumah tidak layak huni di Sumut yang akan mendapat bantuan program bedah rumah. Jumlah tersebut terdiri atas 610 unit dari dana APBD Sumut dan 11.127  unit dari dana APBN, serta 175 unit kontribusi pengembang perumahan  (REI dan APERSI).

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan, selain untuk tempat tinggal dan istirahat, keberadaan rumah layak huni sangat penting untuk pembinaan keluarga. Melalui rumah layak huni yang nyaman, diharapkan terbangun keluarga yang sehat dan sejahtera.

 

Rumah layak huni diharapkan akan mendatangkan kenyamanan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Sehingga kehidupan dalam berkeluarga menjadi tentram, rukun, aman, dan bahagia.

 

Selain itu, rumah layak huni yang bersih dan sehat, juga akan mewujudkan keluarga yang sehat dan kuat. Serta menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan beraktivitas di rumah.

“Sehingga pada akhirnya, melalui program ini kita berharap akan lahir generasi yang sehat, cerdas, berkualitas dan berdaya saing, yang mampu berperan membangun daerah ini," kata Edy dalam keterangan resminya, Senin (9/9/2019).

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Sumut Ida Mariana Harahap menyampaikan, tahun ini Pemprov Sumut akan melaksanakan program bedah rumah 11.912 rumah tidak layak huni. Jumlah tersebut terdiri atas 610 unit dari dana APBD Sumut dan 11.127 unit dari dana APBN, serta 175 unit dari kontribusi pengembang perumahan di sumut

 

Dijelaskan, untuk program bedah rumah yang bersumber dari APBD Sumut, masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan bantuan Rp26 juta/unit ditambah Rp4 juta untuk ongkos tukang. Sedangkan program dari APBN masing-masing akan mendapatkan Rp15 juta/unit ditambah  Rp2,5 juta untuk ongkos tukang.

 

“Untuk mendapatkan program ini, masyarakat harus memenuhi syarat, antara lain berpenghasilan rendah atau MBR, dan memiliki kemampuan berswadaya, agar punya rasa memiliki yang kuat atas rumah, karena bantuan atau kesempatan tidak datang 2 kali,” jelas Ida Mariana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper