Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Ajak Masyarakat Sumut Cegah Investasi Bodong

Sejumlah kegiatan investasi ilegal yang dilakukan oleh perusahaan yang tidak memiliki izin baik dari OJK dan instansi keuangan lain seperti money gap atau multi level marketing (MLM) masih terus bertambah.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, MEDAN— Sejumlah kegiatan investasi ilegal yang dilakukan oleh perusahaan yang tidak memiliki izin baik dari OJK dan instansi keuangan lain seperti money gap atau multi level marketing (MLM) masih terus bertambah.

Untuk itu, meningkatkan literasi dan iklusi keuangan bagi masyarakat sehingga tidak rentan dijadikan objek penipuan.

Berdasarkan Survei Literasi dan Iklusi Keuangan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2016, tingkat inklusi keuangan Sumatra Utara (Sumut) mencapai 75%, sedangkan tingkat literasi baru mencapai 29%.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Sumbagut Yusup Ansori mengatakan tingkat kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam berinvestasi semakin meningkat. Namun demikian, hal itu tidak diimbangi dengan meningkatnya literasi dan keuangan serta kemampuan teknologi.

“Hal ini menjadikan masyarakat cukup rentan dijadikan objek penipuan,”kata Yusup dalam sosialisasi Waspada Investasi Ilegal di Medan, Kamis (9/5).

Dia mengatakan praktek-praktek penawaran investasi ilegal biasanya dimanfaatkan atau memanfaatkan figur-figur yang dikenal di masyarakat dengan menggunakan berbagai ragam media.

“Dengan maraknya investasi ilegal ini menjadi alasan kita untuk melakukan pencegahan dan penanganan yang efektif untuk setiap dugaan tindak pidana di bidang penghimpunan dan pengelolaan investasi di masyarakat. Agar tidak menimbulkan korban dan kerugian yang banyak lagi,” katanya.

Sehingga ke depan masyarakat Sumatra Utara lebih cerdas dalam memilih produk investasi yang benar, tidak lagi tergiur dengan bunga tinggi yang ditawarkan.

Setidaknya terdapat dua perusahaan investasi bodong di Medan yang telah dihentikan operasinya sejak 2016, Yusup mengatakan dari total 233 perusahaan investasi bodong , dua di antaranya berada di Medan dan telah dihentikan operasinya. Perinciannya, PT Legion Artha Mulia yang bergerak di bidang logam mulia ditutup pada 2016.

Pada 2018, dia menyebut belum ditemukan lagi perusahaan investasi bodong yang ditutup. Belum ditemukannya perusahaan investasi bodong lainnya bisa berakhir pada dua kesimpulan.Pertama, terdapat keengganan konsumen melakukan pelaporan. Kedua, literasi keuangan konsumen sudah mumpuni sehingga mampu memilih instrumen investasi yang tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper