Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank di Aceh Musti Syariah, BI Ingatkan Perbankan untuk Bersiap

Diantara tujuan qanun lembaga keuangan syariah ialah untuk mendorong terwujudnya perekonomian Aceh yang islami, dan menghimpun serta memberikan dukungan pendanaan serta menjalankan fungsi lembaga keuangan berdasarkan prinsip syariah.

Bisnis.com, SABANG - Sejak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah pada akhir tahun lalu, pihak lembaga keuangan termasuk perbankan, diberikan waktu tiga tahun untuk menyesuaikan bisnisnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh Zainal Arifin Lubis mengatakan, pihak perbankan harus bersiap menjalankan perusahaannya sesuai qanun tersebut.

Diantara tujuan qanun lembaga keuangan syariah ialah untuk mendorong terwujudnya perekonomian Aceh yang islami, dan menghimpun serta memberikan dukungan pendanaan serta menjalankan fungsi lembaga keuangan berdasarkan prinsip syariah.

Zainal Arifin Lubis berujar, sejauh ini pihak perbankan tidak mengeluhkan qanun tentang perbankan syariah yang dikeluarkan pemerintahan Aceh. Dari pantauan BI Aceh, para perbankan sedang mempersiapkan diri dan berproses merespon qanun tersebut.

"Sebagian perbankan sudah mengkonversikan sebagian kantor cabang konvensional mereka, diantaranya BNI, BRI, dan ada juga bank swasta. Intinya, informasi yang kami dapatkan dari perbankan di kantor pusat, mereka tidak ada keluhan dan kekhawatiran terhadap aturan khusus ini," ujar Arifin saat ditemui di Kota Sabang, Selasa (3/9/2019).

Tumbuh dan bergeliatnya penerapan ekonomi Islam di Aceh diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi Aceh, khususnya dari sisi perbankan.

Karenanya, BI Aceh ingin perbankan menyiapkan produknya agar siap bersaing di pasar. Sejauh ini, masyarakat menilai perbankan syariah dengan perbankan konvensional tidak jauh berbeda karena mekanisme pembiayaan dinilai sama saja dengan kredit, hanya akadnya yang berbeda.

Arifin menjelaskan, jika perekonomian Aceh meningkat melalui pertumbuhan ekonomi syariah, hal tersebut akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat dan bisa menekan angka kemiskinan. Arifin berharap, para pengusaha dan pelaku pasar bisa makin mengembangkan usahanya melalui pembiayaan di sektor produktif pada perbankan syariah.

Ia menilai, produk perbankan syariah di Indonesia masih berproses dan akan terus mengalami perbaikan yang positif. Namun saat ini, pembiayaan yang disalurkan perbankan syariah di Aceh belum optimal, hal itu dilihat dari penyaluran pembiayaan yang masih berkonsentrasi di sektor konsumsi.

"Seharusnya pembiayaan tidak tinggi di pada yang sifatnya konsumsi, tapi di sektor produktif. Konsumsi boleh tapi produktif harusnya lebih besar porsinya. Dari sinilah akan muncul mata rantai industri yang lebih kuat karena setiap satu industri muncul, dia akan menimbulkan usaha mata rantai yang lain," ujar Arifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper