Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pansel Dirut Bank Riau Kepri masih Tunggu Hasil RUPS

Panitia seleksi bakal calon direktur utama dan komisaris utama Bank Riau Kepri masih menunggu hasil keputusan rapat umum pemegang saham atau RUPS, sebelum membuka pendaftaran untuk posisi orang nomor satu di bank daerah tersebut.
Pegawai Bank Riau-Kepri menyiapkan uang kertas baru saat membuka layanan penukaran uang oleh Bank Indonesia (BI), BRI dan Bank Riau-Kepri di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (13/5/2019)./ANTARA-FB Anggoro
Pegawai Bank Riau-Kepri menyiapkan uang kertas baru saat membuka layanan penukaran uang oleh Bank Indonesia (BI), BRI dan Bank Riau-Kepri di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (13/5/2019)./ANTARA-FB Anggoro
Bisnis.com, PEKANBARU - Panitia seleksi bakal calon direktur utama dan komisaris utama Bank Riau Kepri masih menunggu hasil keputusan rapat umum pemegang saham atau RUPS, sebelum membuka pendaftaran untuk posisi orang nomor satu di bank daerah tersebut.
 
Ketua Pansel yang juga Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syahharrofie mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil RUPS sebelum bekerja melakukan seleksi bakal calon.
 
"Kapan dibuka pendaftaran bakal calon Dirut dan Komut, pastinya setelah RUPS nanti karena belum bisa dipastikan juga, semua hasil keputusan bergantung kesepakatan di RUPS," katanya Selasa (13/8/2019).
 
Dia menjelaskan RUPS Bank Riau Kepri yang bakal digelar 19 Agustus 2019  mendatang, diperkirakan juga akan membahas posisi jabatan direktur yang akan segera habis masa baktinya.
 
Dengan penundaan proses seleksi bakal calon dirut dan komut ini, pihaknya meyakini tahapan penerimaan dengan direktur lainnya akan dilakukan bersamaan.
 
Hal itu didasarkan pada tahapan seleksi, karena usai proses di panitia seleksi yang dibentuk RUPS, nama-nama yang lolos bakal masuk ke Otoritas Jasa Keuangan untuk mengikuti serangkaian tes uji kepatutan dan kelayakan.
 
"Tujuannya juga supaya kekosongan jabatan saat ini dapat diisi sekaligus tanpa harus dilakukan pembentukan panitia seleksi berulang," katanya.
 
Menurut dia, upaya itu dapat menghemat waktu, lebih efektif dan efisien. Sehingga kekhawatiran OJK tentang pentingnya mengisi jabatan direktur utama, komisaris utama, dan direktur yang ada, bisa terlaksana sekaligus.
 
Adapun saat ini posisi Direktur Utama dan Komisaris Utama Bank Riau Kepri sudah kosong sejak 22 April 2019 lalu, karena sudah habis masa jabatannya selama empat tahun yaitu 2015-2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper