Bisnis.com, PALEMBANG – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Palembang mencatat pengumpulan zakat dari ASN di kota itu baru senilai Rp1,7 miliar atau masih jauh dari target yang dipatok hingga akhir tahun ini senilai Rp4,5 miliar.
Ketua Baznas Kota Palembang, Saim Marhadan, mengatakan masih ada 6 SKPD dan 11 kecamatan yang belum menyalurkan zakat melalui Baznas Kota Palembang.
Dirinya menyayangkan kondisi itu, dan berharap peraturan wali kota (Perwali) tentang kewajiban menyalurkan zakat melalui Baznas bagi seluruh ASN Kota Palembang dapat segera terbit.
“Bila nanti perwali tersebut terbit, maka zakat yang dapat terkumpul kan dari ASN ditargetkan mencapai Rp 14 miliar,” katanya, Kamis (1/8/2019).
Sebelumnya, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan munculnya Perwali tentang Zakat melalui Baznas maka tidak ada lagi alasan ASN untuk tidak menyalurkan zakatnya.
Sebab zakat tersebut akan terpotong secara otomatis melalui bendahara saat menerima gaji bulanan. “Jadi bila sudah ada perwali itu tidak ada lagi alasan untuk tidak berzakat melalui Baznas,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Baznas Palembang meminta dukungan untuk fasilitasi gedung kantor yang lebih representatif. Pihak Baznas berharap dapat ditempatkan di eks kantor BNK Palembang. Pada pertemuan tersebut juga dibahas tentang sejumlah program Baznas Kota Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel