Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ramai-ramai Aksi Bersih Sampah di Perairan Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin apel bersama di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, dalam rangka pencanangan laut bersih dan peresmian kapal pembersih sampah.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memecahkan kendi menandai peresmian kapal pembersih sampah, di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Rabu (31/7/2019)./Antara-Damiri
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memecahkan kendi menandai peresmian kapal pembersih sampah, di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Rabu (31/7/2019)./Antara-Damiri

Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin apel bersama di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, dalam rangka pencanangan laut bersih dan peresmian kapal pembersih sampah.

"Lampung adalah provinsi yang kaya dengan sektor pertanian, laut, dan budaya. Apabila dari hulu tidak mengelola sampah dengan baik maka hilir dalam hal ini laut akan menjadi tujuan akhir tempat penimbunan sampah," ujarnya di Bandar Lampung pada Rabu (31/7/2019).

Dia menyatakan jika tidak mengelola sampah dengan baik, sampah akan menumpuk di laut dan akan mengakibatkan pencemaran, penyakit maupun bencana kepada ekosistem laut bagi masyarakat Lampung.

"Permasalahan sampah yang saat ini marak terjadi tentunya memerlukan penanganan khusus baik dari pemerintah maupun masyarakat," tambahnya.

Dalam pengelolaan sampah jika tidak sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan yang berwawasan lingkungan, maka dikhawatirkan akan berdampak negatif seperti penurunan kualitas lingkungan hidup yang berdampak bagi kesehatan masyarakat.

Mencermati amanat UU No. 18/2008 tentang pengelolaan sampah dan Peraturan Pemerintah No. 81/2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Lainnya dan Keputusan Presiden No. 83/2018 tentang penanganan sampah laut, serta mendukung kebijakan nasional berupa poros maritim dunia, maka kewajiban bersama untuk memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan sampah mulai dari hulu sampai dengan hilir yang bermuara ke laut.

"Tata kelola sampah diprediksi sebesar 7.200 ton sampah per harinya jika dikelola dengan baik akan menjadi energi terbaru salah satunya melalui reuse, reduce, dan recycle (3R) yang diatur dalam Peraturan Menteri RI No. 13 Tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan bank sampah menjadi sangat strategis untuk mengurangi sampah plastik sekaligus mengatasi pemanasan global," paparnya.

Peresmian kapal pembersih sampah tersebut dihadiri oleh Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, GM PT Pelindo Cabang Lampung Drajat Sulistyo, dan instansi terkait lainnya.

Penanda bahwa telah diresmikan kapal tersebut dengan pemecahan kendi oleh Gubernur Lampung di atas kapal pembersih sampah.

Usai melakukan peresmian, gubernur bersama instansi lainnya melakukan penyisiran sampah di wilayah perairan Teluk Lampung.

General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Panjang, Lampung, Drajat Sulistyo, sebelumnya telah membeli kapal dengan ukuran besar untuk mengangkut sampah di wilayah perairan Teluk Lampung.

Kapal berukuran besar tersebut memiliki kapasitas lima ton sampah dalam sekali angkut. Kapal tersebut juga akan dioperasikan oleh 12 personel dari Pelindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper