Bisnis.com, JAKARTA - Tim Pegasus Unit Ranmor Polrestabes Medan menembak mati begal sadis, IF (30), warga Jalan Makmur Pasar VII, Dusun Kenanga, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan pada Sabtu (27/7) sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas unit Ranmor mendapat informasi bahwasanya tersangka IF berada di salah satu Hotel di Tembung.
Kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan di kamar tersangka, dan menemukan tersangka IF.
Saat melakukan pengembangan, tersangka berusaha melawan dan melukai salah satu petugas an Bripda Galih Prakoso, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh tersangka.
Tersangka tetap menyerang petugas dengan sebilah pisau. Selanjutnya petugas melakukan penembakan ke arah dada tersangka. Kemudian tersangka dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan.
"Namun sesampainya di rumah sakit, tersangka meninggal dunia karena kehabisan darah," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, saat melakukan konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (29/7/2019).
Baca Juga
Ia menjelaskan, tersangka IF melakukan aksi terakhirnya pada Kamis (25/7) sekitar pukul 06.00 WIB. Dimana tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) kepada salah satu warga Kecamatan Percut Sei Tuan.
Saat itu korban yang ketahui Fatimah (38) sedang mengendarai motor bersama temanya. Tiba-tiba tersangka menyerempet dan menodongkan pisau ke badan korban.
Setelah korban terjatuh, tersangka langsung membawa lari sepeda motor Honda Vario BK 5643, dompet berisikan Rp25 juta, KTP dan SIM A, Handphone Nokia dan Samsung A8, dan sejumlah buku tabungan milik korban.
"Karena merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," jelas Kombes Pol Dadang.