Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Palembang Kejar Pengentasan Kawasan Kumuh

Pemerintah Kota Palembang berupaya mengentaskan kawasan kumuh terutama di daerah pinggiran Sungai Musi kota itu.
Warga beraktivitas di permukiman kumuh/ANTARA-Aprillio Akbar
Warga beraktivitas di permukiman kumuh/ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang berupaya mengentaskan kawasan kumuh terutama di daerah pinggiran Sungai Musi kota itu.

Kepala Bappeda & Litbang Kota Palembang, Harrey Hadi, mengatakan pengentasan kawasan kumuh akan menghasilkan dampak yang lebih besar.

“Kami sudah memulai sejak 2014 melalui program KotaKu di mana pengurangan kawasan kumuh sudah hingga separuhnya sampai tahun lalu,” katanya, baru-baru ini.

Harrey mengemukakan, dari data 2014 sebanyak 2.500 hektare kawasan kumuh sudah turun kira-kira lebih dari 50% atau sekitar 1.400 ha. 

“Jadi tentu ini berkat sinergitas dari program-program baik melalui pemerintah pusat dan daerah di program kota tanpa kumuh maupun beberapa program APBD bedah rumah kota Palembang,”katanya.

Menurut Harrey, pihaknya memfokuskan daerah Seberang Ulu (SU) untuk pengentasan kawasan kumuh pada tahun ini. Adapun kriterianya meliputi sanitasi kemudian limbah sampai Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

“Kalau di Seberang Ilir ada di 99 titik, memang lebih banyak di Seberang Ulu dan tentu ini akan menjadi prioritas penting bagi pemerintah kota Palembang,” ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Kotaku Palembang Tri Wahyudi, mengatakan kawasan kumuh di daerah pinggiran sungai susah disentuh.

Tri menjelaskan, kawasan pinggiran sungai juga termasuk kawasan ilegal yang tidak bisa diintervensi atau dikerjakan.

“Kita kan masih masuk wilayah legal terkait lahannya seperti tidak masuk pinggiran sungai dan juga seperti daerah Kertapati dekat stasiun itu masuk kawasan kumuh tapi lahannya ilegal,” jelasnya.

Menurut Tri, ada sekitar 2.000 ha lebih lahan kumuh yang ada di kota Palembang, namun pihaknya hanya mampu mengentaskan kawasan kumuh ini hanya separuhnya.

“Kami terkendala dana yang hanya terbatas dan juga ada beberapa kendala lain sehingga pada tahun ini hanya sedikit,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap ada kolaborasi antara pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan pengentasan kawasan kumuh.

Misal seperti dana kelurahan diharapkan dana kelurahan ini bisa membantu masalah pengentasan kawasan kumuh. Mulai dibangun jalan, sanitasi dan lain sebagainya.

Selain itu, kata dia, pogram bedah rumah juga sangat membantu agar pembagunan daerah penataan kumuh bisa terselesaikan.

“Secara nasional harusnya tahun ini sudah bisa selesai namun kita belum bisa namun pengurangan daerah kumuh di kota Palembang sudah berkurang,” katanya. 

Tri menjelaskan pada 2018 terjadi pengurangan daerah kumuh sebesar 419,07 ha dari sebelumnya 1.325,46 ha sisanya 906,40 ha. 

"Namun dengan dana Rp67 miliar simulasi kita hanya mampu mengurangi 258,74 hari,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper