Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aceh Jaya Ajukan Pengakuan 2 Hutan Adat

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengajukan pengakuan dua hutan adat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas 97.885 hektare.
Ilustrasi hutan./Antara-Raisan Al Farisi
Ilustrasi hutan./Antara-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengajukan pengakuan dua hutan adat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas 97.885 hektare.

Dua hutan adat tersebut adalah Mukim Krueng Sabee dengan luas 69.837 hektare dan Mukim Panga Pasi seluas 28.018 hektare.

Wakil Bupati Kabupaten Aceh Jaya Tengku Yusri S. mengatakan kedua hutan adat itu sudah ada sejak ratusan tahun lalu dan proses administrasi pengakuan masyarakat adat di tingkat pemerintah daerah sudah ditetapkan.

"Kalau dari kami sudah lama diakui, tinggal penetapan hutan adat dari pusat saja," kata Yusri kepada Bisnis.

Dia mengatakan dua usulan hutan adat tersebut merupakan usulan pertama dari Kabupaten Aceh Jaya sebagai percontohan dan implementasi dari Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 5/2017 tentang Hutan Adat Mukim.

Sekretaris Pelaksana Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh Zulfikar Arma juga berharap agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera menindaklanjuti usulan hutan adat dari Mukim Krueng Sabee dan Mukim Panga Pasi ini sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

"Harapan kami dapat ditetapkan secepatnya, harapan kami sebelum ada pergantian Menteri [Kabinet Kerja Joko Widodo], sudah ditetapkan," ujarnya kepada Bisnis.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh telah menyerahkan 13 usulan hutan adat mukim dari Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Besar, dan Kabupaten Aceh Barat pada saat Rakornas Hutan Adat Tahun 2018 di Jakarta, 23 Januari 2018.

Adapun, skema Hutan Adat merupakan salah satu skema program Hutan Sosial. Tercatat hingga 11 Juni 2019, realisasi Hutan Sosial sudah mencapai seluas 3,09 juta hektare dan diberikan kepada 679.467 Kartu Keluarga.

Realisasi Hutan Sosial per skema terdiri atas Hutan Desa (1,33 juta Ha); Hutan Kemasyarakat (645.221,82 ha); Hutan Tanaman Rakyat (339.199,68 ha); kemitraan kehutanan yang terdiri atas Kulin KK (282.733 ha) dan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (25.977,59 ha); dan hutan adat (21.935,34 ha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper