Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo Sumut Sebut Pemda Lepas Tangan soal Kebakaran Pabrik Korek Api

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatra Utara menyebut Pemerintah Daerah lepas tangan soal kebakaran pabrik perakitan korek api.
Dua wanita berswafoto dengan latar belakang bangunan pabrik korek api gas (mancis) yang hangus terbakar, di Desa Sambirejo, Langkat, Sumatera Utara, Minggu (23/6/2019). Hari ketiga pasca kebakaran pabrik mancis yang menewaskan 30 orang tersebut, warga masih berbondong untuk melihat lokasi kejadian./Antara-Irsan Mulyadi
Dua wanita berswafoto dengan latar belakang bangunan pabrik korek api gas (mancis) yang hangus terbakar, di Desa Sambirejo, Langkat, Sumatera Utara, Minggu (23/6/2019). Hari ketiga pasca kebakaran pabrik mancis yang menewaskan 30 orang tersebut, warga masih berbondong untuk melihat lokasi kejadian./Antara-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, MEDAN — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatra Utara menyebut Pemerintah Daerah lepas tangan soal kebakaran pabrik perakitan korek api.

Sekretaris Apindo Sumut Laksamana Adiyaksa mengatakan kebakaran yang terjadi di pabrik perakitan korek api sebagai akibat lalainya pengawasan Pemerintah Daerah. Alasannya, meskipun berskala rumahan, pabrik tersebut telah beroperasi cukup lama dan mempekerjakan masyarakat setempat.

Dia menilai seharusnya Pemerintah Daerah mengakui keberadaan pabrik yang telah beroperasi sejak 2011 itu.

"Ini dibutuhkan tetapi tidak diakui. Masyarakat butuh pekerjaan industri tetap dibutuhkan. Jangan bilang tidak tahu," ujarnya saat dihubungi, Rabu (26/6/2019).

Lebih lanjut, dia berujar seharusnya pabrik diarahkan untuk menerapkan standar kesehatan dan keselamatan kerja meskipun berproduksi skala rumahan. Menurutnya, daripada menutup pabrik, seharusnya Pemerintah Daerah mendorong perusahaan memenuhi perizinan atau perlindungan kepada pekerjanya.

"Tidak perlu ditutup tetapi ditata. Sistem kerja harus jelas, alat pemadam harus ada," katanya.

Seperti diketahui, pabrik memproduksi 80.000 unit korek api jenis gas setiap harinya. Adapun, para pekerja mendapat upah Rp500.000 hingga Rp700.000 perbulan. Sayangnya, kegiatan produksi terhenti setelah kebakaran terjadi pada Jumat (21/6/2019) dan menewaskan 30 pekerjanya.

Kepala Desa Sambirejo, Kusnadi mengatakan pihaknya hanya memiliki surat keterangan domisili pabrik pada 2011. Setelah catatan tersebut, hingga kebakaran terjadi tak ada catatan tertulis yang diketahui camat bahwa pabrik itu merupakan unit usaha dari PT Kiat Unggul yang berkantor di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

"Sama saya 2011 pernah buat surat keterangan domisili. Masyarakat enggak pernah ada keluh-kesah,"katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat, Rajanami Sukatami mengatakan pihaknya pun tak memiliki catatan berapa jumlah pekerja di pabrik tersebut.

Dia pun baru mengetahui keberadaan pabrik itu setelah terjadi kebakaran. Alasannya, pengawasan dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan perizinannya dibuat di Kabupaten Deliserdang.

"Tidak tahu karena enggak terdata. Sama sekali tidak tahu. Perizinannya di Kabupaten Deliserdang, pengawasan ditarik ke provinsi," katanya.

Apindo Sumut Sebut Pemda Lepas Tangan soal Kebakaran Pabrik Korek Api

Anggota keluarga korban kebakaran pabrik korek api gas berziarah di perkuburan muslim, di Desa Sambirejo, Langkat, Sumatera Utara, Senin (24/6/2019). Seluruh korban kebakaran pabrik korek yang berjumlah 30 orang, jenazahnya telah dimakamkan di sejumlah perkuburan./Anatra-Irsan Mulyadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper