Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Riau Imbau Warganya Tak Hadiri Sidang MK di Jakarta

Bisnis.com, PEKANBARU -- Gubernur Riau Syamsuar mengimbau warganya untuk tidak beramai-ramai ke Jakarta guna menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (14/6/2019).
Sejumlah personel Brimob Polri mengikuti Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Jaya 2019 dan Kesiapan PAM Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK) di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (13/6/2019)./ANTARA-M Risyal Hidayat
Sejumlah personel Brimob Polri mengikuti Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Jaya 2019 dan Kesiapan PAM Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK) di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (13/6/2019)./ANTARA-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengimbau warganya untuk tidak beramai-ramai ke Jakarta guna menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (14/6/2019).

Syamsuar meminta kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan bangsa dan negara.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak berbondong-bondong ke Jakarta ikut sidang pilpres. Pak Prabowo saja sudah mengimbau begitu," katanya Kamis (13/6/2019).

Menurut dia, masyarakat perlu aktif dan terus menjaga suasana kondusif seperti yang sudah berjalan selama ini setelah pelaksanaan pemilu, baik kepala daerah, maupun pemilu presiden dan legislatif.

Selain itu, dalam suasana Lebaran dan Idul Fitri hendaknya menjadi ajang penguatan kembali rasa persaudaraan di masyarakat sebagai sesama anak bangsa.

Dengan situasi dan kondisi yang aman itu, pemda dapat menjalankan pemerintahan dengan baik dan pembangunan bisa berjalan lancar.

"Kemarin juga operasi Ketupat Lebaran berjalan kondusif, hendaknya ini dijaga bersama-sama, sehingga pembangunan berjalan sebaik mungkin," katanya.

Adapun Mahkamah Konstitusi atau MK telah menerima registrasi gugatan PHPU oleh pasangan Prabowo Sandi, dan rencananya sidang perdana digelar Jumat (14/6/2019) dan sidang putusan direncanakan pada 28 Juni 2019 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper