Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1 Juta Lahan Usaha di Riau Tidak Berizin dan Mengemplang Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sedikitnya 1 juta hektare lahan usaha yang tidak memiliki izin serta tidak menyetor pajak.
Bisnis.com, PEKANBARU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sedikitnya 1 juta hektare lahan usaha yang tidak memiliki izin serta tidak menyetor pajak. 
 
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan lahan yang saat ini digunakan untuk usaha perkebunan dan pertambangan itu, dikuasai oleh masyarakat dan perusahaan tidak berizin.
 
"Kita akan tertibkan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang tidak memiliki izin atau dikategorikan non clean and clear, karena mereka tidak bayar pajak sebab tidak memiliki NPWP, makanya akan kita tertibkan bertahap," katanya Kamis (2/5/2019).
 
Pihaknya mengaku akan melakukan investigasi secara berkelanjutan, dengan dukungan serta koordinasi gubernur, bupati dan wali kota, serta masyarakat setempat.
 
Selain itu guna mengantisipasi masalah ini berlanjut, pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional dan Badan Informasi Geospasial, akan mendorong sesegera mungkin penerapan kebijakan satu peta.
 
Dia mencontohkan dari peta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan misalnya, suatu wilayah masih masuk dalam kategori kawasan hutan.
 
"Tapi kalau kita tinjau ke lapangan, itu sudah jadi kebun kelapa sawit dan bentuk lainnya. Makanya sekarang kita paksa kebijakan satu peta ini jadi," katanya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper