Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASN Tidak Boleh Pindah ke Daerah Lain Sebelum 10 Tahun Masa Kerja

Aparat sipil negara yang baru lulus seleksi diingatkan untuk tidak mengajukan pindah ke daerah lain sebelum masa kerja mencapai 10 tahun.
Ilustrasi-Presiden Joko Widodo (kanan) berswafoto dengan aparatur sipil negara saat peringatan Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Ilustrasi-Presiden Joko Widodo (kanan) berswafoto dengan aparatur sipil negara saat peringatan Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, NIAS - Aparat sipil negara yang baru lulus seleksi diingatkan untuk tidak mengajukan pindah ke daerah lain sebelum masa kerja mencapai 10 tahun.

Hal itu diingatkan Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, Selasa (30/4/2019).

"Ketika lulus seleksi, ASN telah buat surat pernyataan mengabdi dan tidak mengajukan pindah sekurang kurangnya sepuluh tahun sejak ditetapkan sebagai ASN," kata Sokhiatulo Laoli di Nias.

ASN yang mengajukan permohonan untuk pindah tugas ke daerah lain sebelum bertugas minimal sepuluh tahun, lanjut Laoli, akan dianggap mengundurkan diri.

Bupati menjelaskan ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 tahun 2018.

Kepada calon ASN yang sedang mengikuti orientasi, Laoli berpesan agar mereka mengikuti orientasi dengan baik supaya nantinya bisa menjalankan tugas sebagai pemerintah secara profesional.

"Mengingat orientasi pengenalan tugas ini dapat mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan tugas, saya berharap calon ASN mengikuti orientasi dengan sebaik baiknya," kata Laoli.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Nias Marulam Sianturi mengatakan orientasi bagi calon ASN yang telah lolos seleksi dimaksudkan agar mereka memiliki wawasan dan pengetahuan tentang tugas, fungsi serta hak dan kewajiban sebagai ASN.

"Selain itu, untuk melatih disiplin dan tanggung jawab ASN, sekaligus menumbuhkembangkan rasa dan semangat kebangsaan untuk menjadi modal awal ASN sebelum melaksanakan tugas di unit tugas masing masing," kata Sokhiatulo Laoli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper