Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), di Pekanbaru Mulai 1 Juli

Di Kota Pekanbaru, Riau, Dinas Pendidikan smenjadwalkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2019/2020 dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 4 Juli 2019.
Ilustrasi - Sejumlah siswa didampingi wali siswa mengantre untuk mendaftar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kantor Dinas Pendidikan Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (25/6)./Antara
Ilustrasi - Sejumlah siswa didampingi wali siswa mengantre untuk mendaftar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kantor Dinas Pendidikan Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (25/6)./Antara

Bisnis.com, PEKANBARU - Para orang tua yang memiliki anak di kelas akhir SD hingga SMP mulai bersiap-siap mendaftarkan anak-anaknya ke jenjang pendidikan lebih tinggai.

Di Kota Pekanbaru, Riau, Dinas Pendidikan smenjadwalkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2019/2020 dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 4 Juli 2019.

Penerimaan siswa baru dilakukan menggunakan sistem dalam jaringan (daring). Setiap pendaftar dapat memilih sampai tiga SMP negeri, yang jadi pilihan pendaftar.

Sementara itu, yang mendaftar bisa di SMP negeri terdekat dengan domisili tempat tinggal, kata Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru Muzailis, Selasa (30/4/2019).

"PPDB SMP Negeri Pekanbaru dimulai pada 1-4 Juli 2019. Pendaftar sudah bisa mempersiapkan dirinya masing masing. Memilih sekolah yang jadi favoritnya tersebut," ujar Muzailis.

Muzailis menambahkan, pendaftaran dengan sistem online tersebut, menjadikan persaingan lebih menarik. Hasil seleksi dilakukan dengan sistem ranking. Nantinya masyarakat juga dapat memantau pelaksanaan PPDB tersebut melalui situs resmi milik Disdik Kota Pekanbaru.

Jumlah SMP negeri di Kota Pekanbaru sudah sebanyak 44 sekolah.

"Kita tetap menerapkan sistem zonasi. Jadi orang tua siswa harus betul-betul memahami sistem ini yang telah kita terapkan sejak tahun ajaran lalu ," ujar Muzailis.

Lebih lanjut Muzailis menyebutkan dulu orang tua bisa memilih sekolah favorit yang jauh dari tempat tinggalnya. Namun mulai tahun ini, siswa yang akan masuk ke sekolah negeri ditentukan berdasarkan sistem zonasi. Artinya, siswa yang masuk dalam zonasi sekolah tersebut lah yang akan diprioritaskan diterima.

"Sistem zonasi ini cukup bagus untuk pemerataan mutu pendidikan. Jadi siswa yang pintar dan orang tua yang memiliki ekonomi mapan tidak bertumpuk di sekolah tertentu saja. Dengan sistem ini siswa yang pintar akan menyebar di semua sekolah tergantung zonasi tempat tinggalnya dengan sekolah terdekat," kata Muzailis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper