Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Politik Uang di Solok Diselidiki Serius

Bawaslu Kota Solok, Sumatra Barat, masih memproses dan memeriksa tambahan keterangan saksi serta kajian, dan bukti terkait dengan kasus politik uang.
Ilustrasi masyarakat menggunakan hak suara di Pemilu 2019./Reuters-Willy Kurniawan
Ilustrasi masyarakat menggunakan hak suara di Pemilu 2019./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, SOLOK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatra Barat, masih memproses dan memeriksa tambahan keterangan saksi serta kajian, dan bukti terkait dengan kasus politik uang yang melibatkan seorang caleg dari partai peserta pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati, menyatakan setelah menyepakati keterpenuhan syarat formil dan materil, Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Solok sudah melakukan klarifikasi ke sejumlah orang yang terkait dengan operasi tangkap tangan pada Senin (15/4/2019) dini hari.

Triati juga menegaskan bahwa kasus tersebut tetap akan berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Dia juga menepis pihaknya tidak serius dalam menangani kasus ini.

"Pengembangan kasus ini tetap berlanjut. Bahkan, beberapa hari ke depan, Gakkumdu segera masuk ke proses Gakkumdu 2," paparnya di Solok pada Minggu (21/4/2019).

Jika dalam Gakkumdu 1 membahas keterpenuhan syarat formil dan materil, di Gakkumdu 2, pihaknya akan membahas pasal apa saja yang akan disangkakan dan menetapkan siapa saja yang jadi tersangka.

Mengenai dampak kasus ini terhadap calon legislatif yang terkait kasus ini, Triati menyatakan pihaknya belum bisa berkomentar lebih banyak. Namun dia menegaskan bahwa proses di Gakkumdu tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Keputusan final tetap di vonis pengadilan.

“Kami fokus menjalankan proses. Keputusan tetap di vonis pengadilan. Jadi, terkait dampak kepada calon legislatif kami belum bisa memberikan komentar. Namun yang jelas, kasus politik uang adalah pelanggaran serius dalam pidana Pemilu,” ujarnya.

Dia menegaskan proses kasus tersebut masih terus berjalan. Sampai saat ini pihaknya masih melengkapi berkas dengan menambah keterangan saksi serta mendalami kajian terhadap kasus tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Solok Ilham Eka Putra mengatakan terkait kasus politik uang salah satu calon legislatif pihaknya tetap mengikuti proses di Gakkumdu. Pihaknya menunggu keputusan berkekuatan hukum (inkrah) dari pengadilan.

“Untuk prosesnya, KPU menunggu keputusan pengadilan yang telah inkrah. KPU akan menjalankan keputusan dari pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Sebelumnya, Tim Gakkumdu Kota Solok melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu pelaku politik uang di Kota Solok, Senin (15/4) dini hari.

Kejadian berawal dari keluarga dari salah satu calon legislatif inisial JE ketahuan memberi uang kepada masyarakat. Kemudian pelaku dilaporkan dan ditangkap jajaran Polres Solok Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper