Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Sumbar Ungkap Pelaksanaan Pemilu 2019 Berjalan Aman

Gubernur Sumbar Ungkap Pelaksanaan Pemilu 2019 di Sumatera Barat Berjalan Aman
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. /Bisnis.com
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksanaan pemilihan umum 2019 di Sumatera Barat secara umum berjalan aman dan lancar meski ada satu dua kendala yang terjadi di lapangan tetapi tidak terlalu menonjol.

"Kami melakukan peninjauan pada saat pencoblosan dan semua berjalan baik. Laporan pelanggaran yang prinsip hingga saat ini juga tidak ada," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Kamis (18/4/2019).

Ia melaporkan hal tersebut dalam sambungan video jarak jauh dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

Irwan menyebut persoalan yang sempat mengemuka adalah kekurangan surat suara sekitar 300 ribu serta proses distribusi hingga ke Sumbar.

Persoalan itu akhirnya bisa diatasi sebelum proses pencoblosan dengan cara mempercepat proses distribusi menggunakan pesawat kargo.

"Ada anggaran tambahan untuk itu tetapi tidak masalah karena ini demi kelancaran pemilu di Sumbar," katanya.

Kemudian ada persoalan kekurangan kotak suara yang juga bisa diatasi dengan baik setelah berkoordinasi dengan KPU Pusat. Solusi yang dilakukan dengan menggunakan kotak suara pemilu sebelumnya.

Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan KPU, Bawaslu, Kejaksaan Tinggi, Polda Sumbar dan Korem 132 Wirabraja.

Sekretaris KPU Sumbar, Firman menyebutkan pihaknya hingga saat ini juga tidak menemukan kendala berarti dalam pelaksanaan pemilu. Pihaknya juga belum menerima rekomendasi pelanggaran apapun dari Bawaslu setempat.

Sedikit berbeda, Bawaslu Sumbar melaporkan pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran proses pemilihan setidaknya pada 15 TPS di lima kabupaten/kota di daerah itu.

Pelanggaran itu terkait adanya warga luar Sumbar yang diberikan kesempatan memilih padahal tidak memiliki surat pindah memilih (A5).

"Ada kemungkinan 15 TPS ini akan melakukan pemilihan ulang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper