Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Muba Nyoblos di TPS 45 Kelurahan Balai Agung

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ditemani istri Thia Yufada menyalurkan hak suaranya di TPS 45 bertempat di Kelurahan Balai Agung kecamatan Sekayu, (17/4/2019) pagi.

Bisnis.com, SEKAYU -- Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ditemani istri Thia Yufada  menyalurkan hak suaranya di TPS 45 bertempat di Kelurahan Balai Agung kecamatan Sekayu, (17/4/2019) pagi.
 
Butuh waktu sekitar 5 menit bagi orang nomor satu Kabupaten Muba ini untuk menyalurkan hak suaranya.

Dia melakukan pemungutan suara untuk Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Muba. Diketahui jumlah DPT tempat TPS Bupati mencoblos berjumlah 262 orang.
 
Ditemui usai menyalurkan hak suara, Bupati Muba menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muba untuk menyalurkan hak suaranya.
 
Masyarakat juga diminta untuk melihat dengan baik surat suara sebelum mencoblos. Usai mencoblos, kertas suara harus dimasukan sesuai kotaknya.
 
“Pergelaran pesta demokrasi lima tahun sekali ini agak unik, karena memilih dari tingkat Presiden hingga DPRD Kabupaten/Kota. Jadi ini momen kemenangan bagi rakyat, negara kita merupakan negara demokrasi ke empat di dunia, sekarang 190 juta masyarakat Indonesia sedang menggunakan hak pilih nya, ini adalah salah satu perhelatan terbesar dalam sejarah,” katanya.
 
Dodi melanjutkan, jadi manfaatkan dengan baik dengan perasaan bersyukur dan suka cita, gunakan hak pilih sebaik-baiknya untuk memilih presiden dan wakil rakyat hingga tingkat kabupaten.
 
“Saya rasa kita sudah berpengalaman karena sudah Pemilu ke 12 selama negara RI berdiri, jadi sudah sewajarnya berjalan normal, masyarakat dan petugas pun sudah faham dalam melaksanakan hak dan kewajiban mereka,” katanya.
 
Setelah mencoblos Bupati Muba didampingi Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, Dandim 0401 Muba Letkol arm M Saufudin Khoiruzzamani S Sos, Ketua KPU Muba H Maryadi Mustafa dan Sekda Muba, Drs H Apriyadi MSi meninjau TPS 3 bertempat di Kelurahan Soak Baru, dikarenakan informasi terdapat 4 surat suara yang telah tercoblos.
 
Menurut keterangan Ketua TPS 3 Kelurahan Soak Baru, Feby mengatakan, surat suara yang tercoblos tersebut ditemukan oleh warga bernama Hj Ismi dan Aisyah saat akan mencoblos. Dan didapat surat suara Pilpres nomor urut 01 sudah dalam keadaan tercoblos.
 
"Mendapatkan surat suara tercoblos tersebut kami mengecek dan ternyata didapatkan sebanyak empat surat suara Pilpres nomor urut 01 yang telah tercoblos tanpa diketahui siapa pelakunya, dan hal ini sudah kami laporkan dan diserahkan ke KPU, "jelasnya.
 
Menanggapi kejadian tersebut, Bupati mengatakan tentunya hal tersebut harus diproses Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur, tidak perlu dibesar-besarkan seperti itu.

"Jadi kita sudah punya jalur dan sudah jelas mulai dari UUD sampai ke Peraturan KPU, dan siapa yang melanggar hal tersebut harus diproses."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper