Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antusiasme Tinggi, Pemegang eKTP di Pekanbaru Terpaksa Golput

Ramainya antrean pemilih yang masuk kategori daftar pemilih khusus atau yang hanya membawa eKTP.
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padang Barat memasukkan surat suara ke dalam kardus sebelum didistribusikan ke Tempat Pemungatan Suara (TPS) di Padang, Sumatra Barat, Selasa (9/4/2019)./ANTARA FOTO-MUhammad Arif Pribadi
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padang Barat memasukkan surat suara ke dalam kardus sebelum didistribusikan ke Tempat Pemungatan Suara (TPS) di Padang, Sumatra Barat, Selasa (9/4/2019)./ANTARA FOTO-MUhammad Arif Pribadi
Bisnis.com, PEKANBARU — Antusiasme masyarakat untuk memilih pada pemilu tahun ini cukup tinggi. Hal itu terlihat dari ramainya antrean pemilih yang masuk kategori daftar pemilih khusus atau yang hanya membawa eKTP.
 
Riyan Nofitra, warga Panam Pekanbaru mengaku dirinya tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Tetapi karena dia tetap ingin mencoblos, dirinya ikut mendaftar dan antre hanya dengan membawa eKTP ke TPS dekat rumahnya.
 
"Karena tidak masuk DPT, saya pergi ke TPS dekar rumah seperti TPA 16, 46, 17 dan 18. Di sini petugasnya mengaku surat suara untuk DPTnya cukup, tapi untuk pemilih dengan eKTP tidak cukup," katanya kepada Bisnis, Rabu (17/4/2019).
 
Karena tidak ada lagi surat suara yang tersisa, sedangkan pemilih dengan eKTP jumlahnya cukup banyak. Di salah satu TPS menurut Riyan ada antrean pemilih dengan eKTP sampai 50 orang.
 
Akhirnya karena memang tidak ada surat suara lagi, dia bersama pemilih lain tidak bisa menyalurkan hak pilih, dan terpaksa golput.
 
Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengakui ada minat yang tinggi dari masyarakat untuk ikut pada pemilu kali ini.
 
"Dari amatan saya di Rokan Hulu, antusiasme masyarakat tinggi untuk nyoblos. Namun banyak pula yang tidak terdaftar di DPT. Sementara surat suara dilebihkan hanya 2%. Jika ada 300 surat suara di TPS, maka hanya ada 6 surat suara yang dilebihkan atau total 306 surat suara," katanya.
 
Untuk mewadahi para pemegang eKTP agar dapat mencoblos, KPU memang menyiapkan surat suara tambahan 2%, dan apabila tidak cukup bisa pindah mencari TPS terdekat.
 
Namun hal itupun hanya dapat difasilitas oleh panitia pemungutan suara, sepanjang surat suara masih tersedia di TPS.
 
"Solusi masalah ini harus dari Bawaslu dan KPU RI. Jika diperintahkan oleh Bawaslu untuk mencetak surat suara bagi daftar pemilih khusus ini, KPU akan melaksanakan. Bila tidak, dengan sangat menyesal pemilih dalam daftar pemilih khusus tidak dapat memberikan hak suaranya," katanya.
 
Sebelumnya kondisi kekurangan surat suara tidak hanya terjadi di Pekanbaru, tetapi juga di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
 
Hendriyanto, warga Batam, mengaku sudah menyalurkan hak pilihnya di TPS 43, Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
 
Di TPS itu dirinya baru dapat menyalurkan hak suara pada pukul 09.55 WIB, karena ada kekurangan sejumlah surat suara di tempat tersebut. Misalnya surat suara pemilihan presiden yang kurang sebanyak 75 lembar, lalu surat suara DPD dan legislatif lainnya juga kurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper